PDG.PARIAMAN, METRO – Pascamusibah kebakaran Pasar Lubuk Alung, Ketua Ikatan Pedagang Seluruh Indonesia( IKAPPI) Abdullah bersama Wakil Suhatri Bur, kemarin, meninjau para korban kebakaran Pasar Lubuk Alung. Pada kesempatan tersebut Suhatri Bur bersama Abdullah meminta kepada semua pedagang korban kebakaran agar tetap sabar dan tetap melanjutkan aktifitas dalam Pasar Lubuk Alung.
“Ini adalah ujian dari Allah SWT kepada para korban kebakaran Pasar Lubuk Alung. Semoga ke depan para korban kebakaran ini semakin banyak razeki dalam berdagang di Pasar Lubuk Alung,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan Pemprov juga tengah menijau pasca kebakaran. Pemprov menurut Wagub akan membantu para korban supaya kehidupan para pedagang dan masyarakat sekitar bisa kembali normal.
Nasrul menyebut kebakaran pasar di Padangpariaman dan di daerah lainnya sudah sering terjadi. Ia mengimbau para tim pemadam kebakaran terus waspada terlebih pada cuaca panas dan angin kencang seperti sekarang.
“Damkar harus terus siap siaga. Sekarang kami akan berupaya membantu masyarakat pasca kebakaran,” ujar Nasrul.
Sebelumnya dalam pemberitaan korban ini, Pasar Lubuk Alung mengalami kebakaran hebat pada Kamis (11/7) malam WIB. Akibatnya, sebanyak 150 kios yang ada di pasar tersebut ludes dilahap Si Jago Merah.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho menyebut perkiraan kerugian mencapai Rp 2 miliar. “Olah tempat kejadian terus dilakukan. Memang dalam penyelidikan kami mendapat bantuan dari Inafis Polda Sumbar,” katanya.
Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar telah turun ke Pasar Lubuk Alung. Tim Inafis tengah fokus di titik tengah area kawasan pasar yang diduga menjadi titik awal api.
Kebakaran ini terjadi pada pukul 21.20 WIB. Sampai 22.30 WIB api juga belum bisa dijinakkan. Si Jago Merah baru bisa dikendalikan pada pukul 23.00 malam WIB. Pasar Lubuk Alung ini salah satu pasar sentral yang menjual aneka kebutuhan harian masyarakat dan juga berbagai alat elektronik. (efa)