METRO SUMBARPESSEL/KEP. MENTAWAI

Bupati Hendrajoni Tandatangani Perda RTRW 2020-2023

0
×

Bupati Hendrajoni Tandatangani Perda RTRW 2020-2023

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO  – Pemkab Pesisir Selatan melalui Bupati Pesisir Selatan H Hendrajoni melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tentang Rancangan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Pessel tahun 2020 – 2023.
Melalui sidang paripurna DPRD Pessel, dipimpin Pimpinan Sidang Dedi Rahmanto Putra, juga wakil ketua. Serta anggota DPRD Pessel, Sekwan DPRD Pessel dan Perangkat Daerah ( PD).
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengatakan, untuk rancangan perubahan Perda RTRW, sejumlah proses dan tahapan telah dilakukan dengan baik, dengan menyusun materi teknis dan peta yang telah mendapatkan persetujuan gubernur, badan informasi Geospasial dan Dirjen Tata Ruang.
Persetujuan bersama tentang rancangan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang RTRW kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 – 2030, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 memjadi peraturan daerah. “Selanjutnya pada tahapan Legislasi, juga telah dilakukan pembahasan antara Pansus DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah,” ujar Hendrajoni.
Dikatakan Hendrajoni, sementara Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2018, juga telah dibahas oleh internal DPRD dan Pansus DPRD. Selaku kepala daerah kita berikan apresiasi dan terimakasih pada DPRD, yang telah bekerjasama baik dengan pemerintah daerah.
Terakhir dengan telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, tentu bentuk kerjasama dan tekad serta tujuan untuk membangun kabupaten Pesisir Selatan kearah lebih maju dapat kita wujudkan.
Sementara, Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra jika nantinya akan dilakukan rapat lebih lanjut bersama tim pansus DPRD Pessel juga Perangkat Daerah, Pemkab Pessel. (rio)