AGAM, METRO – Upaya Pemerintah Kabupaten Agam (Pemkab), menertibkan organ tunggal yang melanggar aturan, mendapat dukungan penuh dari Persatuan Orgen Tunggal Lubuk Basung Sekitarnya (Pro Lubas).
Hal itu diungkapkan Ketua Pro Lubas, An Jhordy. Ia mengatakan, saat ini Pemkab Agam melalui instansi Satpol PP tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban. Bahkan sudah banyak pertunjukan orgen tunggal yang dihentikan karena melampaui jam tampil, baik di acara pesta pernikahan maupun acara pemuda.
“Upaya untuk membatasi jam tampil organ tunggal sampai pukul 24.00 WIB atau jam 12 malam, merupakan jalan tengah yang tidak sampai merugikan pemilik atau pengusaha orgen tunggal. Kalau hanya dibatasi sampai jam 12 malam kami mendukung. Karena biasanya lewat dari jam 12 malam memang susah mengontrol, apalagi organnya pakai Disk Jokey (DJ),” sebut pemilik organ Jhordy itu beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk dukungan, organisasi Pro Lubas sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh anggota Pro Lubas, agar mematuhi aturan yang dibuat pemerintah daerah. Begitu juga tentang pakaian artis yang tampil.
“Kami bahkan sudah menghimbau agar artis yang tampil mengenakan pakaian yang sopan. Kita turut mensosialisasikan aturan jam tayang organ tunggal. Jika melewati akan dihentikan langsung oleh petugas dari Satpol PP,” pungkasnya. (pry)


















