BERITA UTAMA

Pesta Sabu, 2 Pemuda Ditangkap

0
×

Pesta Sabu, 2 Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO – Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dua orang pemuda ditangkap tim gabungan Satnarkoba Polres Pariaman di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Sabtu (13/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan kedua pelaku berinsial JM (25) dan AD (28) petugas menyita barang bukti satu paket kecil sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), dan dua unit ponsel milik pelaku. Saat ini, kedua pelakun sudah ditahan di Mapolres untuk pengembangan kasus.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Syafrudin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat petugas mendapatkan laporan masyarakat, kalau pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba di samping SD Karan Aur di depan rumah pelaku.
“Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengintaian. Setiba di lokasi, tim menemukan kedua pelaku pesta sabu di rumah pelaku JM.. Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku JM berusaha untuk menghilangkan barang bukti, namun dengan sigap dapat diamankan oleh tim,” kata Iptu Syafrudin.
Iptu Syafrudin menjelaskan keberadaan pelaku melakukan transaksi narkoba di sana, memang sudah membuat masyarakat resah. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pihaknya hanya mendapatkan satu paket sabu siap edar, dan diduga sabu lainnya sudah terjual.
“Kita masih dalami kasus ini. Selain menjual pelaku juga memakai. Makanya, tim sedang mengembangkan, mengungkap siapa yang memasok sabu kepada pelaku. Dengan begitu jaringannya akan ketahuan siapa-siapa saja. (z)