METRO PESISIR

HUT Bhayangkara, Satlantas Berikan SIM Gratis

0
×

HUT Bhayangkara, Satlantas Berikan SIM Gratis

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO – Kasubag Humas Polres Padangpariaman Iptu Emel Sangra menyatakan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019 Jajaran Polres Padangpariaman memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
“SIM tersebut, diberikan kepada seorang masyarakat pada hari Rabu (10/7), karena kebetulan bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhayangkara,” kata Kasubag Humas Polres Padangpariaman Iptu Emel Sangra, kemarin.
Katanya, yang mendapatkan SIM gratis tersebut adalah Syafrizal, warga Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padangpariaman yang beruntung. Pasalnya, Syafrizal yang hendak mengurus perpanjangan SIM C ini, diketahui lahir pada 10 Juli.
Sementara itu, Syafrizal menyatakan, kata bapak polisi, diri mendapatkan perpanjangan SIM gratis, karena ulang tahunnya, serentak dengan pelaksanaan acara HUT Bhayangkara. “Saya bersyukur sekali,” kata Syafrizal usai menerima SIM dari Kasat Lantas Polres Padangpariaman.
Sedangkan Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho, melalui Kasat Lantas Iptu Yuliadi, SH menyebutkan, pemberian SIM gratis ini dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 73, namun dengan dua persyaratan.
“Hanya untuk perpanjang SIM saja, tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru. Syaratnya, berlaku bagi masyarakat yang ulang tahunnya dan masa berakhir SIM nya tepat pada 10 Juli ini,” jelas Iptu Yuliadi.
Walaupun digratiskan, Kasat Lantas menambahkan bahwa penerima SIM tersebut tetap harus menjalani prosedur perpanjangan SIM yang telah ditetapkan oleh Polri. Ada ujian dan pengisian berkas yang dilakukan penerima SIM gratis.
“Mereka juga tetap mengikuti prosedur perpanjangan SIM, bedanya hanya saja tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nya,” tambah Iptu Yuliadi. (efa)