METRO SUMBARPAYAKUMBUH/50 KOTA

Kendaraan Plat Merah Banyak Nunggak Bayar Pajak

0
×

Kendaraan Plat Merah Banyak Nunggak Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO – Kepala UPTD Samsat Lima Puluh Kota, Haliman menyebut bahwa jumlah kenderaan dinas di Kabupaten Lima Puluh nunggak bayar pajak cukup tinggi. Untuk triwulan pertama tahun 2019 sebanyak 145 unit dan pada triwulan kedua sebanyak 158 unit terdiri dari kenderaan roda dua dan empat.
“Ini cukup tinggi tunggakan kendraan plat merah. Jadi tunggakan ini tidak boleh lebih Dari 10 persen. Sehingga jika lebih dari 10 persen maka akan berpengaruh kepada dana bagi hasil pajak daerah. Maka kami terus melakukan sosialisasi mendatangi instansi terkait,” sebut Haliman didampingi Kasi Penagihan Penerimaan, Riki Suardi, S.Ikom, Jumat (12/7) kepada awak media di kantornya Sarilamak.
Disampaikannya, kenderaan roda dua mendominasi, kemudian paling banyak di intansi Dinas Kesehatan, Walinagari dan Sekretariat Daerah. Bahkan diantara kendaraan yang nunggak pajak, sudah mati pajak tahun 2012, 2013 lalu.
“Dari jumlah kenderaan yang nunggak ada yang sudah mati pajak sejak tahun 2012 pada triwulan I dan pada triwulan II ada yang nunggak pajak sejak tahun 2013. Jadi kita sudah sosialisasi mendatangi instansi terkait. Dan instansi yang paling banyak nunggak adalah Dinas Kesehatan, Walinagari dan Sekretariat Adaerah,” jelasnya.
Haliman menceritakan saat mendatangi intansi terkait, bahkan ada kenderaan Dinas yang sudah tidak ada karena pindah kewenangan ke-propinsi. “Saat kami tanya kenderaanya bahkan ada yang sudah tidak tahu dimana, dan ada juga yang karena pindah kewenangan. Jadi kita terus mendorong untuk membayar pajak sesuai aturan. Sehingga tidak ada kendala saat bagi hasil pajak daerah,” sebutnya.
Dia menyebut, untuk tahun ini Target bagi hasil pajak daerah dari Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota 49 miliar. Namun, tingginya tunggakan bisa mempengaruhi bagi hasil kepada daerah.
“Ini akan berdampak terhadap Dana bagi hasil untuk daerah. Maka dari itu kita terus mendatangi intansi terkait untuk melakukan sosialisi terkait pajak. Sehingga kenderaan Dinas yang sudah jatuh tempo maka segera dibayar agar Dana bagi hasil daerah lancar,” sebutnya. (us)

Baca Juga  Setelah Vaksinasi Covid-19 di Kota Payakumbuh, Sakit Kaki Hilang