TABING, METRO – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang, mencatat empat Calon Jamaah Haji (CJH) tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) V asal Kabutapen Pasaman batal berangkat ke tanah suci.
Plt. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Efrizal menjelaskan, CJH atas nama Darlina, dan Zakri Nurhasan ditunda keberangkatannya akibat sakit. Kemudian Rostian, dan Zainal Arifin batal berangkat karena menunggu mahram.
“Jadi dari empat orang tersebut, dua ditunda, dan dua lainnya batal. Bagi calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya akan diterbangkan ke kloter berikutnya. Sementara yang batal terpaksa harus bersabar menunggu diberangkatkan tahun depan,” kata Efrizal, Kamis (11/7).
Kloter V memberangkatkan 389 CJH, berasal dari Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Kabupaten Pasaman memberangkatkan 282 CJH, diantaranya 121 pria, dan 161 wanita, sedangkan Kabupaten Pesisir 100 CJH, 41 pria, dan 59 wanita. Ditambah Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dua orang, dan petugas kloter 5 orang.
“CJH termuda bernama Hamdan Yepandy Lubis berusia 18 tahun, sedangkan tertua yakni Rohani Binti Tengku Amir berumur 89 tahun. Keduanya berasal dari Kabupaten Pasaman,” ujar Efrizal.
CJH Kloter V ini, sebut Efrizal, diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Internasional Pangeran Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah pada pukul 12.55 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 seri 300 ER.
“389 jamaah haji kloter lima diperkirakan sampai di Madinah pukul 22.00 WIB,” sebut Efrizal.
Efrizal menambahkan, nantinya jamaah haji kloter V menempati maktab nomor 10, sektor satu, di wilayah Syisyah 1. Total jamaah haji termasuk petugas yang telah berada di Arab Saudi sampai dengan kloter lima berjumlah 1.953 orang.
CJH Mengidap Penyakit Bawaan
Dari lima kloter yang sudah diberangkatkan, belum ditemukan adanya penyakit serius yang menyebabkan calon jamaah haji Embarkasi Padang ditunda berangkat ke tanah suci.
Ketua Bidang Kesehatan Embarkasi Haji Padang, Dr. Jalil Alvani mengatakan, pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Haji Padang lebih kepada hal-hal yang berkaitan dengan kelaikan terbang. Pada umumnya jaah calon haji yang diperiksa tim medis mengidap penyakit bawaan, namun tidak menghalangi mereka untuk bisa melakukan aktifitas penerbangan.
“Jamaah calon haji asal Sumbar pada umumnya memiliki penyakit berisiko tinggi, namun lima puluh persennya masih bisa diatasi tim medis. Sebanyak 80 tenaga medis dari kantor kesehatan pelabuhan dan dinas kesehatan dikerahkan untuk mengoptimalkan pelayanan medis jemaah calon haji,” ujar Dr. Jalil.
Secara garis besar, tutur Dr. Jalil, laik atau tidak laiknya jamaah haji diterbangkan tergantung dua hal yakni terkendala peraturan kesehatan penerbangan internasional dan penyakit menular yang diderita jamaah meski saat berada di daerah yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat.
“Lamanya penundaan keberangkatan tidak bisa ditentukan, tergantung kondisi kesehatan yang bersangkutan. Penundaan bisa saja berlangsung untuk beberapa waktu namun tidak tertutup kemungkinan jika penundaan berlangsung hingga periode berikutnya,” tukasnya. (mil)