METRO SUMBARSOLOK/SOLSEL

110 Ekor Ternak Warga Diasuransikan

0
×

110 Ekor Ternak Warga Diasuransikan

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO – Di daerah Kabupaten Solok, sebanyak 110 ekor hewan ternak milik masyarakat telah diansuransikan. Asuransi ternak ini melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
“Kemungkinan besar angka 110 ekor tersebut akan terus meningkat di tahun 2019 menjadi 220. Diprediksi jumlah ternak yang masuk asuransi tahun 2019 akan lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah sebanyak 154 ekor,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Solok, Admaizon, kemarin.
Menurutnya, hingga pertengahan tahun 2019 angka partisipasi masyarakat untuk program AUTS masih rendah. Untuk itu pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan kelompok peternak Sapi untuk mensosialisasikan program asuransi ternak tersebut.
Langkah ini diambil cukup banyak manfaatnya. Salah satunya karena biaya untuk membayar asuransi pertahun cukup rendah.
Dikatakan, dengan adanya program AUTS tersebut, pihaknya berharap populasi ternak sapi yang cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir ini bisa kembali meningkat dan mensejahterakan para peternak. “Dari data, adapun jumlah ternak sapi di Kabupaten Solok pada 2016 sebanyak 39.601 ekor, tahun 2017 sebanyak 38.268 ekor dan 2018 sebanyak 37.768 ekor,” ujar Admaizon.
Admaizon menjelaskan, untuk asuransi biasa, peternak membayar premi Rp 200 ribu setahun kepada pihak asuransi, namun karena sudah disubsidi, hanya Rp 40 ribu saja yang akan dibayarkan sebagai premi. Namun itu tak berlaku bagi sapi jantan, peternak tetap harus membayarkan Rp 300 ribu untuk sapi jantan (tergantung harga sapi).
“Untuk diketahui, asuransi tersebut dua persen dari harga sapi, contohnya sapi betina Rp 10 juta di subsidi 80 persen petani hanya bayar Rp40 ribu pertahun. Sedangkan sapi jantan tergantung harga awal, program mandiri 2 persen dikalikan harga sapi Rp15 juta, jadi harus membayar Rp300 ribu pertahun,” kata Admaizon.
Untuk peternak sapi yang ingin mendapatkan bantuan asuransi ternak, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian hanya dengan membawa KTP, kemudian membayar premi sebesar Rp 40 ribu pertahunnya.
Ia menambahkan, asuransi tersebut sebenarnya sangat penting dalam menghadapi dunia modern seperti ini, kebanyakan fenomenanya banyak peternak yang merugi, dengan adanya asuransi ternak, maka akan ada penggantian jika ternak mati karena sakit, mati karena kecelakaan, mati melahirkan atau hilang sebab dicuri. (vko)