M YAMIN, METRO – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Padang memberikan perpanjangan SIM A dan C gratis. Syaratnya, SIM A dan C tersebut habis masa berlakunya pada tanggal 10 Juli 2019.
Sebanyak 17 warga Kota Padang yang beruntung mendapatkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Rabu (10/7), dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-73.
Salah seorang yang memperoleh perpanjangan SIM gratis yang diberikan oleh Satlantas Polresta Padang, Rita Yulianti (29) mengatakan bahwa ia sangat senang mendapatkan perpanjangan SIM gratis. “Saya mendapatkan perpanjangan SIM gratis dari Polresta Padang, terima kasih dan bravo Polri,” ujarnya.
Menurutnya, ia mendapatkan SIM gratis tersebut karena SIM miliknya sudah berakhir pada 10 Juli dan langsung mendapatkan perpanjangan gratis.
“Begitu mengetahui program SIM gratis dengan syarat masa berlaku, saya langsung bergegas menuju Polresta Padang guna memperpanjang SIM. Mumpung gratis,” pungkasnya.
Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya mengatakan, perpanjangan SIM gratis didapatkan atas program yang diberikan oleh SatLantas Polresta Padang dalam rangka HUT Bhayaangkara ke-73. “Ini merupakan program kami setiap ulang tahun Polri,” ujar Kompol Asril Prasetya.
Ia mengatakan, hal tersebut diberikan untuk saling berbagi dengan masyarakat pada hari bahagia kepolisian ke-73. “Kami berharap agar masyarakat bisa lebih mematuhi aturan lalu lintas kedepannya,” tutupnya. (r)





