SOLOK, METRO – Pemerintah Kota Solok mendapat dana bantuan dari Pusat sebesar Rp 2,8 miliar. Dana dari pusat tersebut diperuntukan untuk bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan sasaran masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perkim Kota Solok Jusmardi menjelaskan, sasaran dari bantuan tersebut untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bukan rumah subsidi.
Menurutnya, Pemko Solok menargetkan untuk tahun 2019 ini bantuan bagi sekitar 162 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang akan dibantu. Bantuan yang diberikan tergantung dengan kondisi rumah.
Menurut Jusmardi pencairan bantuan rencananya dilakukan melalui rekening masyarakat penerima bantuan itu sendiri. Namun, sebelum pencairan akan dilakukan verifikasi dan inventarisir ke lapangan oleh Tim Fasilitasi Lapangan (TFL) terkait dengan penerima bantuan perbaikan RTLH. Setelah itu, kata dia, baru dilanjutkan dengan proses verifikasi data.
Sebanyak 162 unit RLTH ini, sebut Jusmardi, dipusatkan Kelurahan Aro IV Korong, Kampung Jawa, Pasar Pandan Air Mati (PPA) dan Kelurahan Simpang Rumbio.
“Sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan, adalah surat kepemilikan tanah, di mana terkadang ada masyarakat yang membangun rumah, tetapi tanahnya bukan atas nama sendiri, misalnya atas nama tanah kaum. Hal ini tentu menjadi pertimbangan,”ujarnya.
Namun duakuinya masalah kepemilikan tanah paling riskan. Jika tanah kaum tentu harus ada persetujuan kaumnya. Jumlah pendaftaran untuk rehab RTLH di Kota Solok cukup banyak. Pendaftarnya mencapai ratusan, namun yang lolos verifikasi 162 unit.
Dia menegaskan, untuk memonitoring bantuan tepat sasaran pihaknya menyiapkan personel untuk mengawasi pembangunan. (vko)