RASUNA SAID, METRO – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kota Padang mencapai 40 ribu orang. Sementara, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang mengungkapkan angka pemohon kartu pencari kerja (AK-1) alias kartu kuning, sejak Januari hingga Juli 2019 berjumlah 2.600 orang.
“Berdasarkan data BPS angka pengangguran di Padang sekitar 40 ribu orang. Sedangkan, pemohon kartu pencari kerja akhir-akhir ini terjadi peningkatan tapi belum signifikan. Data terakhir 2019, sampai bulan Juli ini, baru 2.600, agak sedikit menurun jika dibandingkan Juli tahun lalu karena bisa mencapai 5 ribu,” ujar Kasi Informasi Pasar Kerja Disnakerin Kota Padang, Muhammad Faizal, Senin (8/7).
Faizal menuturkan, pemohon kartu pencari kerja ini mayoritasnya lulusan SMK, meski diantaranya ada juga tamatan SMA dan S1 bahkan ada dari S2. Kartu ini sebagai syarat pelengkapan berkas lamaran saat mendaftar ke instansi atau perusahaan tertentu. Dia berjanji akan memberikan pelayanan optimal bagi pengurus kartu pencari kerja.
“Rata-rata lulusan SMK, sebagian ada yang SMA, dari perguruan tinggi seperti S1 juga ada bahkan dari S2 pun juga ada,” kata Faizal.
Faizal menegaskan, progress pembuatan kartu pencari kerja ini tidak dikenakan biaya administrasi. Syaratnya cukup membawa ijazah fotocopy pendidikan terakhir yang dilegalisir, dilengkapi fotocopy KTP/Surat Keterangan Domisili, fotocopy KK dan pas foto berwarna ukuran 3X4, 2X1/2 masing-masing 1 lembar.
“Buka Senin sampai Kamis jam 8-12, setelah itu disambung lagi dari jam 1 sampai jam 3. Kalau Jumat dari jam 8 sampai 11.30 kemudian buka lagi jam 13.30 sampai jam 3. Siapnya hanya 1 hari, KTP harus KTP Padang kalau KTP di luar daerah pemohon harus minta dulu rekomendasi dari kantor lurah,” jelas Faizal.
Faizal membeberkan, biasanya setiap hari terdapat hanya 18 orang mendatangi kantor Disnakerin untuk membuat kartu pencari kerja. Namun saat ini, kata dia, bisa mencapai 35 orang, apalagi jika ada penerimaan CPNS bisa 200 orang perhari. Akibatnya, pihaknya kewalahan dalam mengurus pemohon kartu tersebut sehingga harus menambah tenaga kerja dari luar.
“Biasanya cuma 18 orang tapi sekarang bisa sampai 35 orang. Kalau target 13 ribu pertahun. Kalau dibandingkan tahun 2017 dan 2018 mengalami peningkatan karena pada tahun 2017 hanya 11 ribu, sedangkan 2018 ada 13 ribu, artinya terjadi peningkatan 2 ribu pemohon,” sebut Faizal.
Sementara di tempat yang sama, Leli salah satu calon pencari kerja yang membuat kartu AK-1 mengatakan, bahwa dirinya sengaja membuat kartu pencari kerja lebih awal pasalnya dia ingin merantau ke Jawa untuk mencoba mencari kerja di sana.
“Mau merantau ke Jawa, soalnya kata saudara lagi banyak buka lowongan pekerjaan di sana dan momen ini sayang kalau dilewatkan. Saya baru lulus sekolah dan langsung mau mencari pekerjaan,” kata Leli.
Senada dikatakan pemohon kartu pencari kerja lainnya, Erlin Veronika. Warga Tarandam mengatakan, proses pembuatan kartu pencari kerja cukup mudah. Dia juga tidak mengalami kesulitan saat memproses pembuatan kartu pencari kerja, dan tidak ada dipungut biaya untuk penerbitan kartu ini.
“Pernah juga bikin di sini, jadi sudah tahu persyaratannya, cuma bawa KTP, foto, ijazah, terus mengisi formulir yang sudah disediakan Disnakerin,” kata Erlin. (mil)