PADANGPARIAMAN, METRO – Sekda Padangpariaman Jonpriadi menyatakan saat ini Pemkab telah adalah buku panduan untuk pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Buku tersebut berguna bagi pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Artinya, buku itu menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan masyarakat,” kata Jonpriadi, kemarin.
Katanya, dengan adanya panduan pelayanan ini maka pegawai mengetahui apa yang harus dikerjakan serta apa konsekuensinya apabila tidak mengerjakannya. Sehingga lanjutnya pegawai di Disdukcapil dapat melayani masyarakat dengan maksimal apalagi OPD itu berhubungan langsung dengan pencatatan kependudukan.
Dia berharap upaya peningkatan pelayanan dari OPD tersebut dapat disampaikan ke dinas lainnya agar bisa diikuti sehingga pelayanan publik di daerah itu semakin baik. “Namun jika OPD lain juga memiliki pelayanan yang baik maka juga harus disampaikan kepada dinas lainnya,” katanya.
Ia mengungkapkan dibentuknya buku panduan itu berasal dari moto OPD tersebut yaitu Ceria yang terdiri dari cepat, efisien, responsif, inovatif, dan akuntabel. Pada peluncuan tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan oleh semua pegawai Disdukcapil termasuk kepala dan sekeretaris dinas.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman, Muhammad Fadly mengatakan buku tersebut juga berisi target pelayanan yang harus dikerjakan dan halaman pencatatan yang diisi oleh pimpinan untuk teguran.
“Berdasarkan catatan tersebut kami memberikan penghargaan bagi kinerjanya yang baik dan hukuman bagi yang kinerjanya buruk. Penghargaaan yang diberikan berupa dikutsertakan pada program pelayanan lapangan yang tentunya dapat menambah pendapatan petugas tersebut. Sedangkan hukuman, lanjutnya yaitu tidak diikutsertakan pada program pelayanan lapangan serta mengikutsertakannya pelatihan pelayanan kembali,” tambahnya mengakhiri.(efa)