ilustrasi
PAYAKUMBUH, METRO–Seorang sipir Lapas Biaro tertangkap membawa sabu oleh petugas Satnarkoba Polres Payakumbuh, Senin (23/11) malam. Sipir bernama Hendra (27), diringkus ketika mengantarkan pesanan. Dia tak sadar kalau orang yang ditujunya adalah polisi yang melakukan penyamaran. Penangkapan sipir Lapas Biaro ini merupakan yang kedua kalinya dalam sebulan belakangan.
Selain membekuk sipir Lapas, polisi di bawah komando AKP Romarpus Almi dan Kanit I Narkoba Aiptu Ardiyanto juga membekuk seorang teman tersangka Andrea Wisaldi (32), warga Kenagarian Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Dari tangan keduanya, disita paket sabu Rp20 juta.
Kejadian berawal, Senin (23/11) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menerima informasi ada Honda Scoopy BA 3758 CH yang dikemudikan tersangka membawa sabu ke arah Payakumbuh. Saat sudah melewati Kota Payakumbuh, kendaraan tersangka terus menuju arah pemandian Batang Tabit, terus melaju hingga sampai di Jalan Raya Payakumbuh – Lintau.
”Dua tersangka pengedar sabu dengan barang bukti seberat sekitar 25 gram atau 5 uncang berhasil ditangkap. Salah seorang tersangka merupakan oknum pegawai di Lapas Biaro,” jelas Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani.
Pengakuan tersangka, sabu dibeli dari tahanan di tempat Hendra bekerja. Kepada penyidik, semula kedua tersangka masih tetap bungkam, hingga mereka mengakui barang haram tersebut mereka dapatkan dari seorang Napi.
”Sabu tersebut saya ambil dari seorang napi di Lapas Biaro pak. Menurut rencana, jika terjual saya akan bayar Rp22 juta, namun saya malah tertangkap,” bebernya.
Kakanwil KemenkumHAM Sumbar Ansarudin, mengakui sudah mendapatkan kabar jika ada oknum anggotanya tertangkap membawa sabu. Dia juga menyebut sudah menerima surat penangkapan oknum anggotanya yang bertugas di Lapas Biaro. (us)