METRO PADANG

Tunggu Putusan MK, Dewan Terpilih Bersabar Dulu..!

0
×

Tunggu Putusan MK, Dewan Terpilih Bersabar Dulu..!

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang terpilih untuk priode Pileg 2019-2024, diharapkan bersabar dahulu menunggu pelantikan. Soalnya, KPU Kota Padang sampai sekarang belum bisa memastikan jadwal pleno penetapan hasil pileg2019 karena fokus menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg di MK.
Dengan belum adanya jadwal pleno penetapan Pileg 2019, otomatis jadwal pelantikan belum bisa dipastikan. Memang, perkiraan awal, pelantikan anggota DPRD Kota Padang terpilih untuk priode 2019-2024 itu bakal dilaksanakan Agustus 2019.
Belum adanya kepastian jadwal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra. Katanya, pihaknya baru bisa mengagendakan jadwal pleno penetapan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg.
Seperti diketahui, KPU Kota Padang masuk dalam gugatan salah satu partai ke MK. Gugatan itu juga sudah teregister di MK. Untuk itu, Riki mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan barang bukti yang dibutuhkan dalam persidangan nantinya.
“ Karena itu, kami belum bisa menentukan jadwal pleno penetapan hasil Pileg 2019. Pleno itu baru bisa dilakukan setelah keputusan MK keluar. Kita khawatir, jika terburu-buru dalam menetapkan jadwal pleno, takutnya hasil putusan MK nanti berbeda. Untuk itu , tunggu saja kepastiannya” ungkapnya.
Terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pileg 2019 yang dihadapi KPU saat ini, Lanjut Riki, hanya ada satu gugatan, yakni gugatan dari Partai Nasdem untuk derah pemilihan Kototangah (dapil I).
“Sesuai jadwal persidangan, berkemungkinan sidang akan dilaksankan Selasa (9/7). Keputusan MK, diperkirakan baru keluar pada Jumat (12/7). Mudah-mudahan saja tidak ada perobahan jadwal,” ungkapnya.
Dari hasil keputusan MK tersebut, lanjutnya, KPU baru melakukan rapat pleno. Hasilnya nanti diajukan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan pelantikan terhadap 45 anggota DPRD terpilih priode 2019-2024.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Padang mengatakan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan segala kebutuhan pelantikan dewan baru nanti. Dia juga memperkirakan pelantikan dewan baru dilaksankan Agustus 2019 mendatang. Meski demikian, pihaknya masih menunggu kepastian KPU Kota Padang.
“ Untuk persiapan sudah kita mulai, namun untuk kepastiannya jadwal pelantikan, tentu masih menunggu keputusan pasti dari KPU,’ pungkasnya.
Seperti diketahui, dari 45 kursi DPRD Kota Padang Partai Gerindra berhasil menjadi pemuncak dengan perolehan 11 kursi, disusul PKS 9 kursi, PAN 8 kursi, Demokrat 6 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, PDI-Perjuangan 3 kursi, Partai Berkarya 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.
Dari nama-nama Anggota Dewan yang terpilih, suara terbanyak pada pileg 2019 diraih oleh Caleg PKS Daerah Pemilihan Padang 1, Muharlion. Kader PKS ini berhasil meraih 8.598 suara, mengalahkan calon-calon lain dari lima Dapil yang ada. (hsb)