DHARMASRAYA, METRO – KPU Dharmasraya gelar Rapat Koordinasi Pra Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Periode 2019-2024 Kamis (4/7) bertempat di Aula Hotel Umega, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Hadir dalam kegiatan ini 4 Komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya, Staf Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Para Camat dan Instansi terkait, serta para tamu undangan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Dharmasraya pada (3/7) malam. mengharuskan KPU Dharmasraya membatalkan rencana agenda penetapan calon terpilih anggota DPRD periode 2019-2024 hasil Pileg 17 April 2019 yang semula dijadwalkan Kamis (4/6).
“Sesuai dengan undangan yang kami kirimkan, Ada dua agenda yang akan dilaksanakan pada hari ini, Rakor pra penetapan calon terpilih Anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024 dan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya,” jelas Ketua KPU Dharmasraya, Maradis dalam acara Rakor pra penetapan perolehan kursi anggota DPRD Dharmasraya.
Ia menyebutkan, bahwa rencana itu terkendala dengan surat edaran (SE) KPU RI Nomor, 986/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019, tentang penundaan rencana pra penetapan calon Anggota DPRD terpilih. “Hal ini terjadi pasca pencatatan register perkara pada BRPK di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Maradis, menyebutkan bahwa penetapan anggota DPRD Dharmasraya terpilih dapat dilakukan jika daerah tersebut tidak teregister di MK terkait adanya gugatan dari Parpol.
“Kita bisa menetapkan kalau dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) tidak ada gugatan yang muncul sampai batas terakhir hari ini, tapi karena ada SE dari KPU RI maka kita tunda,” jelasnya.
Saat ini, sambungnya KPU Dharmasraya masih menunggu SE selanjutnya dari KPU RI tentang kapan jadwal Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Berdasarkan data yang dihimpun Posmetro terkait Penetapan Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Dharmasraya Periode 2019-2024 Kabupaten Dharmasraya dari 4 Dapil dengan komposisi Partai PDI-P 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PAN 4 Kursi, Gerindra 3 kursi, Nasdem 3 Kursi, Berkarya 2 Kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PKB 1 Kursi, Hanura 1 Kursi Jumlah 30 kursi. (g)





