BUKITTINGGI, METRO – Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama SIK SH setahuan menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres telah mengungkap 98 kasus, dengan 123 orang tersangka, baik itu pemakai maupun pengedar.
Selain itu juga mengamankan barang bukti (BB) jenis ganja, sabu dan ektasi dengan wilayah tangkapan Kota Bukittinggi dan Agam Timur.
AKP Pradipta Putra Pratama merupakan AKPOL 2010, kelahiran Jakarta 1985, pernah bertugas di Polresta Manado sebagai Wakasat Narkoba dan Kapolsek Sario, Polresta Manado, Polda Sulut. Pada tahun 2018 dipindah tugaskan ke Polda Sumbar dan ditempatkan di Polres Bukittinggi sebagai Kasar Res Narkoba Bukittinggi dengan pimpinan Kapolres, AKBP Arly Jembar Jumhana,SIK.
Kota Bukittinggi sebagai kota wisata juga menjadi kota perlintasan peredaran narkoba. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pria kelahiran Jakarta tersebut. Dengan kekuatan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi, Pradipta optimis dapat meminimalisir peredaran narkoba di Bukittinggi.
Dari data tahun 2018, pihaknya berhasil menungkap 62 kasus, dengan lokasi penangkapan Kota Bukittinggi sebanyak 37 kasus dan 25 kasus di wilayah Agam Timur. Dengan jumlah tersangka 76 laki-laki dan 4 tersangka perempuan, dengan barang bukti narkotika sabu- sabu sebanyak 538 gram, ganja 4.691 gram serta ineks dan ekstasi 493 butir.
Sedangkan di tahun 2019 terhitung Januari sampai Juni terungkap 35 kasus penyalahgunaan Narkotika, dengan 19 kasus di wilayah Kota Bukittinggi dan 16 kasus di wilayah Agam Timur, dengan jumlah tersangka 42 laki-laki satu orang perempuan dengan barang bukti Narkotika, sabu-sabu seberat 71,86 gram dan ganja 2.959,93 gram.
Jadi, dari Juni 2018 hingga awal Juli 2019 Sat Res Narkoba Polres Bukitttinggi dibawah pimpinan sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinggi. AKP Pradipta atau yang akrap disapa “Dipta” telah mempenjarahakan pemakai dan pengedar sebanyak 123 orang dari 98 Kasus Narkoba diwilayah hukum Polres Bukittinggi dengan rincian laki laki sebanyak 118 orang dan perempuan 5 orang. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba, baik itu dari keluarga, lingkungan, maupun pemerintah,” ucapnya.
Dari pantauan Pos Metro Padang dilapangan, ini tentunya menjadi PR bagi pemerintah agar menjalankan peranya untuk mencegah sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama kalangan kaum milenial yang merupakan generasi penerus.
Ironisnya hingga saat ini belum tampak perpanjangan tangan pemerintah, karena sedininya kaum millienial menjadi salah satu sasaran empuk pengedaran untuk menjual narkoba jenis ganja maupun sabu-sabu oleh dengan rata-rata penjulan oleh tersangka Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paketnya.
Hal tersebut juga terbukti saat pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni 2019 lalu, dimana pemerintah tidak terlihat membuat sejumlah kebijakan bertajuk anti narkoba seperti spanduk besar di jalan-jalan utama maupun sosialisasi.
Kepala Kesbangpol Bukittinggi Aldiasnur mengatakan, tidak ada acara memperingati HANI dikarenakan saat ini anggaran untuk BNK Bukittinggi belum turun. Setelah angaran turun pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Bukittinggi. Soal penangkapan terhadap anak-anak sekolah yang tergolong pemakai dan pengedar yang di ketegorikan masih dibawah umur menemui kesulitan. Dan baru-baru ini Tim Opsnal Narkoaba Polres Bukittinggi berhasil mengamankan enam orang pemuda dengan rata rata berumur 19-20 tahun.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana Sik MH mengatakan, jajaran kepolisian telah memaksimalkan pemberantasan narkoba baik dari segala lini. Agar barang haram tersebut tidak merusak masa depan generasi muda terutama penerus bangsa yang rata-ratanya menjadi sasaran pengedaran bagi para pelakunya.”Kita akan terus berantas peredaran narkoba ini. Siapapun itu tidak pandang bulu untuk membekuk para pelakunya,” kata Arly.
Ia menerangkan, saat ini perlu adanya perhatian kepada anak-anak di mana mayoritas pelaku merupakan anak-anak yang masih dalam mas pertumbuhan, yang dengan mudah dihasut para pelaku yang ingin mengambil keuntungan sendiri tanpa melihat siapa sasarannya. “Perlu adanya perhatian dari keluarga, lingkungan dan pemerintah dengan memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba serta dampak kedepanya yang ditimbulkan dari barang haram tersebut,” ulas kapolres.
Ia berharap, ini tidak saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk memberantas dan menangkap para pelaku namun sudah me jadi tanggung jawab segala dini untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba. (u)