PADANG, METRO – Tak menyangka ulahnya menjual sabu dan ganja telah terendus polisi, Maifendri alias Ronggeng (47) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang setelah melakukan penggerebekan di dalam rumahnya di Jalan Hidayah I, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (1/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat penangkapan, di rumah pelaku ditemukan barang bukti sembilan paket kecil sabu siap edar yang disembunyikan di bawah kain berwarna hitam di atas meja rias dalam kamar. Selain itu, petugas juga menyita satu plastik ganja dan satu unit timbangan digital yang ditemukan di bawah kasur.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi warga sekitar yang resah karena sering melihat pelaku melakukan transaksi di area permukiman di kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
“Kita langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku untuk memastikan pelaku memiliki dan menyimpan narkoba. Beberapa hari melakukan penyelidikan, kita dapat informasi kalau pelaku baru saja belanja narkoba,” kata AKP Dadang.
AKP Dadang menambahkan, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan pelaku sedang bersantai di dalam rumah. Saat itu juga pihaknya mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, disaksikan warga dan ketua RT setempat, pihaknya pun melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mencari barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, kita temukan sabu dan ganja. Sabu dalam bentuk paket-paket kecil ditemukan di meja rias, sedangkan ganja di bawah kasur berikut timbangan digital. Diduga kuat pelaku merupakan pengedar, yang mana timbangan digunakan untuk meracik sabu menjadi paket-paket kecil,” ujarnya.
AKP Dadang menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku memang biasa menjual sabu dalam bentuk paket hemat atau dengan harga yang terjangkau, sehingga lebih mudah dan cepat menjual sabu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan mengungkap jaringannya.
“Kita masih dalami siapa yang berperan memasok dan kepada siapa dia menjual sabu dan ganja. Kita akan terus kembangkan dengan mengorek keterangan pelaku. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolresta Padang,” pungkasnya. (r)