PAYAKUMBUH, METRO – Sebanyak enam remaja dan satu waria ditertibkan Tim 7 Kota Payakumbuh, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan saat melakukan razia terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Payakumbuh, Minggu dinihari (30/6).
Keenam remaja tersebut diamankan petugas gabungan di kedai tuak yang ada di jalan By Pass, Kelurahan Kubu Gadang, Koto Nan Ampek yang memang sudah mengganggu ketengan masyarakat karena bunyi musik keras di malam hari. Mirisnya, satu dari enam remaja yang diamankan, ternyata masih berstatus pelajar SD.
Sedangkan waria, diamankan petugas gabungan di sebuah salon di Kelurahan Parik Muko Aia, yang melanggar batas jam buka. Selain itu, saat diperiksa, waria tersebut juga tidak mengantongi kartu identitas. Tidak cukup sampai disitu saja, petugas juga membubarkan para remaja yang nongkrong di sepanjang jalan By Pass yang diduga melakukan aksi balap liar.
Sementara itu, di Hotel di Simpang Benteng, petugas mendapati sepasang suami isteri asal Pekanbaru menginap dan mengaku kehilangan tas di Kelok Sembilan, mereka dari Pekanbaru mau ke Padang. Namun, untuk membuktikan mereka pasangan suami isteri, petugas berkomunikasi langsung dengan orang tua melalui telepon.
Ka Satpol PP dan Damkar Payakumbuh Devitra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Payakumbuh, selama itu melanggar Perda, Tim 7 siap menindak. Dalam razia kali ini, pihakya menyasar lokasi yang sesuai dengan laporan masyarakat.
“Kita merazia salon, kedai tuak, penginapan, remaja yang balap liar dan nongkrong di tepi jalan. Ada enam remaja kita temukan di kedai tuak, dan parahnya ada satu masih SD. Kalau yang waria diamankan di salon. Kita juga mengamankan beberapa remaja yang sedang nongrong di tepi jalan dan membubarkan aksi balap liar. Terkait yang sepasang diamankan di penginapan, mereka mengaku suami isteri dan kehilangan tas. Semua yang diamankan akan kita lakukan pembinaan,” kata Devitra.
Devitra menjelaskan, pihaknya selalu terbuka menerima laporan dari masyarakat, dan segala masukan akan ditindaklanjuti ke lapangan sehingga semua yang melanggar dapat dilakukan penindakan. Razia akan terus gencar dilaknsakan untuk menciptakan Kota yang kondusif dan nyaman.
“Kita menghimbau kepada pelaku balap liar untuk tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban di Kota Payakumbuh, selain mengganggu arus lalu lintas, tindakan tersebut berbahaya. Kepada orang tua juga kita harapkan melakukan pengawasan kepada anaknya, kalau sudah larut malam jangan biarkan berkeliaran,” tambahnya. (us)