SOLOK, METRO – Meski sempat kabur dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang pemuda yang terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Solok Kota di Jorong Marga Makmur 2, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Minggu (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku Nofri Ilham (20) yang tercatat sebagai warga Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok itu kabur usai terlibat kasus pengeroyokan di Muara Panas terhadap korban Nazwir (53) yang berujung mengalami luka tusuk di bagian perut beberapa waktu lalu dan hingga kini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti bukti berupa satu batang besi pipa dan satu buah gear sepeda motor dengan tali warna biru. Bukti tersebut merupakan alat yang digunakan untuk menganiaya korban. Sebelum menangkap Nofri, petugas sudah terlebih dahulu menangkap dua pelaku lain Olki (21) dan Osa (21) yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan penangkapan pelaku ketiga yang terlibat penganiayaan berawal informasi yang didapat petugas tentang keberadaan pelaku yang kabur ke Dharmasraya. Berbekal informasi itu, tim gabungan Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku bersembunyi di Dharmasraya sejak melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku sudah kita tetapkan DPO. Peangkapan polisi yang dibuat korban dan juga surat perintah penangkapan. Pelaku berperan memukul korban menggunakan pipa besi dan menendang korban,” kata AKBP Dony.
AKBP Dony menambahkan, untuk dua pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulu, berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa, dengan dugaan melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Sementara untuk pelaku lain masih terus diburu.
“Ada tiga pelaku lain yang identitasnya sudah kita kantongi dan juga kita tetapkan DPO. Kita masih melacak keberadannya. Kita berharap ketiga pelaku yang kabur untuk lebih baik menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKBP Dony.
Sementara itu, Nazwir korban pengeroyokan hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSUP M. Jamil Padang. Sementara keluarga masih dibayang-bayangi keresahan terkait biaya perawatan yang membekak pasca korban harus menjalani dua kali operasi akibat infeksi pada luka tusuk yang dideritanya. (vko)





