PESSEL, METRO – Delapan perampok bersenjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) beraksi di Bukit RCTI, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (25/6) lalu. Kriminal yang diduga berasal dari Sumatera Utara (Sumut) itu menyekap dan melukai dua korban yang merupakan sopir. Kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Diduga, selama satu pekan berada di Sumbar, para pelaku melakukan pemetaan lokasi untuk mencari target aksi perampokan. Aksi pertama, dipilihlah mobil truk pembawa 300 boks rokok berbagai merek, seperti Sampoerna, Marllboro, Dji Sjam Soe dan U-Mile dari gudang di Kota Padang menuju Pessel.
Dari informasi yang didapat koran ini, para perampok cukup terorganisir dengan baik. Mereka terbagi dua tim, menggunakan dua mobil. Di Bukit RCTI itu, mereka memepet truk rokok. Satu mobil berisi empat orang pelaku bertugas mengeksekusi dan satu tim lainnya sebagai pembawa barang dan menyabotase truk.
Usai dipepet, truk dihentikan sekitar pukul 13.30 WIB. Di siang bolong itu perampok langsung menyekap dua sopir Firman Yanto dan Azwar menggunakan tali dan menutup mulutnya dengan lakban. Mereka mengancam korban menggunakan senjata api laras pendek jenis FN dan pisau.
Setelah mengamankan korban, empat pelaku langsung memasukkan korban dalam mobil Avanza warna putih BA 1757 KL. Mobil melaju ke arah Kabupaten Muko-muko, Provinsi Jambi. Sedangkan satu tim lainnya berjumlah empat orang langsung melarikan truk ke arah Padang dan Agam.
Aksi seakan berjalan mulus di TKP. Namun, saat Avanza berada di Ipuh, Muko-muko, Jambi, ada warga yang mengetahui dan melaporkan ke Mapolsek Ipuh, Polres Muko-muko. Diduga berasal dari Pessel, Polres Muko-muko berkoordinasi dengan Polres Pessel pun beraksi melakukan pengungkapan.
Wakapolres Pessel Kompol Taufiq Isra didampingi Kabag Ops Kompol Mirza Herwanto dan KBO Reskrim Iptu Aguswanto menggelar pers release, Jumat (28/6) siang di ruang Satreskrim Polres Pessel.
Kata Wakapolres, mendapatkan informasi perampokan, Opsnal Reskrim Polres Pessel dan jajaran Polsek langsung melakukan penyelidikan. Karena satu tim pelaku kabur ke arah Selatan, dengan meyandera korban Firman Yanto dan Azwar. “Kita mendapatkan informasi jika mobil pelaku berada di daerah Muko-Muko. Polsek Lunang Silaut melakukan koordinasi dengan Polsek Ipuh Polres Muko-Muko,” katanya.
Mengetahui pengendara terduga perampok, polisi mengejar. Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Pessel, Polsek Lunang Silaut dan Polsek Ipuh mendapati satu orang pelaku, M Riski (37) mencoba kabur dengan cara melompat dari dalam mobil. Dia terjun ke sungai di daerah Ipuh. Diduga pelaku tidak bisa berenang, serta kondisi sungai yang dalam dan deras pelaku tewas.
Di sudut lain, setelah mengepung mobil perampok, tanpa perlawanan tiga orang pelaku Darkasih (37), M Yaser Sitorus Pane (37) dan M Ahaddi (27) dibekuk. Saat itu, polisi juga berhasil menyelamatkan sopir, Firman Yanto dalam keadaan sehat. Sebelumnya, Azwar juga ditemukan ditinggal di jalan oleh perampok. “Tiga pelaku ditangkap, satu tewas dan empat orang kabur,” kata Taufik Isra.
Sementara mobil truk fuso ditemukan dalam keadaan terpakir, Kamis (27/6) di Balingka, Kabupaten Agam. Dengan kondisi 300 boks rokok telah raib. “Kita langsung koordinasi pihak Polsek IV Koto Agam, Polres Bukittinggi, sehingga BB (barang bukti) dibawa kesini,” katanya.
Kabag Ops Kompol Mirza H mengatakan sampai saat ini pihak opsnal Reskrim Polres Pessel, Polsek dan Bhabinkamtibnas masih melakukan pencarian pelaku yang kabur.
“Kita imbau bagi perusahaan besar ekspedisi, baik yang membawa barang berjumlah banyak menggunakan pengawalan,,” ucap Kabag Ops.
Ditambahkan Aguswanto, berdasarkan keterangan sementara dari tiga pelaku sebelum melancarkan aksi tersebut telah membagi tugas. Untuk eksekusi menggunakan senpi dilakukan oleh Darkasih. Sementara M Yaser dan M Ahadi beraksi dengan pisau. “Satu pelaku lainnya, MZ (kabur) mengikat dan melakban korban lalu memasukkan ke dalam mobil,” katanya.
Aguswandi menyebutkan, pelaku diduga teroganisir dan memiliki bos besar di balik aksi ini. Karena dari penjelasan sementara pelaku, senpi didapatkan dari salah seorang temannya di Sumatera Utara. Meski mengaku baru perdana beraksi di Sumbar, namun polisi tak percaya begitu saja.
”Atas perampokan tersebut kerugian diperkirakan Rp2 miliar. Sedangkan barang bukti diamankan satu buah senpi jenis FN laras pendek, satu buah pisau, lakban, satu unit truk fuso BA 8044 BB dan satu unit mobil Avanza BA 1757 KL,” ungkap Kasat Reskrim.
Polisi juga telah menyebar nama-nama keempat pelaku yang sudah dikantongi di semua Polsek dan Polres di Sumbar, Jambi dan Sumut. Sampai saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pessel guna penyedikan lebih lanjut.
”Atas perbuatan mereka, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. Dari pengakuan pelaku, kemungkinan, barang yang dilarikan dijual ke penadah di Sumut,” kata Kasat mengutip informasi dari pelaku. (rio)





