PADANG, METRO – Meski sempat dirazia pada akhir tahun 2018 lalu, namun kapal bagan kembali hadir di kawasan Danau Singkarak. Kehadiran mereka kembali mengancam kepunahan ekosistem ikan bilih di danau tersebut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar, Yosmeri mengatakan, November 2018 lalu, memang sudah pernah dilakukan razia dan penertiban kapal bagan di salingka Danau Singkarak. Penertiban berjalan baik, karena didukung oleh seluruh elemen dan tokoh masyarakat di salingka Danau Singkarak.
Saat itu sudah 80 persen masyarakat yang menangkap ikan menggunakan bagan, menarik bagannya dari Danau Singkarak. Sedangkan 20 persennya lagi meminta pertimbangan dengan mendatangi DPRD Provinsi Sumbar.
Saat itu, karena memasuki bulan puasa, disepakatilah, pemilik bagan diberikan kesempatan untuk menangkap ikan dengan bagan sampai tujuh bulan ke depan. Bulan Juni ini, sudah jatuh tempo batas waktu. “Maka, kami kembali melakukan rapat untuk bahas persoalan bagan ini dengan unsur terkait,” ujar Yosmeri di Padang, Jumat (28/6).
Diakui Yosmeri, sempat keberadaan kapal bagan ini menghilang dari Danau Singkarak ternyata berdampak terhadap perkembangan ikan bilih di danau tersebut. “Ikan bilih mulai berkembang kembali. Anak ikan yang dulunya kecil-kecil sudah mulai besar, setelah kapal bagan ini tidak ada dan tidak menjalankan aktivitas penangkapan ikan lagi,” ujar Yosmeri.
Namun, karena pemilik kapal bagan ini beroperasi kembali, membuat ekosistem ikan bilih terancam punah. Menurut Yosmeri, sejak ada kapal bagan yang menangkap ikan bilih di sepanjang Danau Singkarak, persentase ikan bilih disana mengalami penurunan hingga 80 persen. Bahkan ketika dilakukan razia terdahulu untuk mencari ikan satu kilogram saja sangat sulit sebab volume ikan yang terus mengalami penurunan.
Dampak volume ikan bilih yang turun, juga berimbas kepada masyarakat yang mengantungkan hidupnya dari pengolahan ikan bilih. Mereka sulit untuk mencari ikan bilih ini untuk dibuat berbagai makanan ciri khas Danau Singkarak, untuk dijual kembali. Sehingga berakibat penurunan sektor ekonomi masyarakat.
“Masyarakat berharap dengan perhatian dari pemerintah kepada ekosistem ikan bilih di Danau Singkarak ini, kembali meningkat dan perekonomian masyarakat kembali tumbuh,” harapnya.
Kini, menurut Yosmeri, DKP Provinsi Sumbar, bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Solok serta stakeholder terkait akan kembali melakukan razia kapal bagan di salingka Danau Singkarak. “Jika tidak dihentikan aktivitas menangkap ikan yang mereka lakukan, akan berdampak kepada kepunahan ikan bilih. Sebab, alat yang digunakan menangkap ikan disana tidak ramah lingkungan, karena akan membunuh anak-anak ikan bilih yang kecil-kecil,” tegasnya.
Yosmeri mengungkapkan, setelah dilakukan rapat pada tanggal 21 Juni lalu dengan unsur terkait, disepakatilah pada bulan Juli akan dilakukan kembali razia bagan di sepanjang danau singkarak. “Kesepakatan kita saat rapat, tanggal 15-16 Juli akan dilakukan razia di wilayah Kabupaten Solok dahulu. Kemudian, tanggal 18-19 Juli pada wilayah Kabupaten Tanah Datar,” ulasnya.
Untuk razia kali ini ungkapnya, akan dibagi kedalam dua pola untuk tim yang akan melakukan razia, yakni wilayah laut dan darat. Pada tim yang akan menelusuri wilayah laut akan memeriksa bagan yang berada ditengah laut kemudian menariknya kedaratan, kemudian nanti tim yang ada didarat akan meminta pemilik bagan utnuk membongkar sendiri bagannya itu atau alat yang terpasang dibagan yang tidak ramah lingkungan dalam menangkap ikan tersebut.
“Sebelum kita lakukan razia, kita akan berikan surat edaran dari gubernur kepada bupati. Sehingga nanti pemerintah kabupaten akan menyosialisasikan hal ini kepada pemilik bagan agar membongkar sendiri bagan itu, sebelum dilakukan razia nantinya. Jika nanti saat razia masih belum tuntas akan kita lakukan lagi bulan depan begitu seterusnya hingga persoalan bagan ini tuntas di Danau Singkarak,” terangnya. (fan)