PERMINDO, METRO – Kasus temuan sate yang diduga berbahan daging babi begitu memukul pedagang sate seluruh Kota Padang. Terlebih lagi bagi pemilik merek dagang Sate KMS Group yang tersebar di Jalan Permindo, Jalan Patimura, Kampung Kalawi Kuranji dan Siteba Nanggalo. Kini, isu mereda, dan bofet sate kembali normal.
Di tengah sedang bergulirnya sidang kasus yang menjerat dua terdakwa tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Padang, sate KMS Group sudah move on. Pengelola dan pembeli pun seolah-olah telah melupakan “trauma” kasus di Simpang Haru, Padang Timur tersebut. Sejak Ramadhan lalu, puenjualan sate KMS Group sudah kembali normal seperti sedia kala.
Aziz Chandra dan Yesi Marlina, pasangan suami-istri yang mengelola Sate KMS Group di Jalan Permindo, Pasar Raya Padang mengakui, omzet mereka sempat down ketika kasus penggerebekan sate yang bermerek dagang “KMS B” tersebut. Karena banyak pelanggan mengira lokasi tersebut bagian dari KMS Group.
“Kami sekeluarga pernah komplain kepada mereka pada awal berdiri beberapa tahun lalu. Karena nama KMS Group sudah ada hak patennya. Mereka lalu menambah nama di belakang dengan ‘B’ dan ternyata ada masalah. Alhamdulillah, sekarang penjualan kami sudah normal kembali,” kata Yesi Marlina saat bofetnya dikunjungi Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang H Mulyadi Muslim Lc, Rabu (26/6).
Menurut Yesi, sejak Ramadhan KMS Group yang telah berdiri tahun 1984 sudah kembali mengolah sekitar 50 Kg daging per hari. KMS yang merupakan singkatan dari Kami Saiyo ini, katanya, kini terus berbenah untuk melengkapi diri dan diterima oleh masyarakat Kota Padang.
“Kami buka pukul 08.00 pagi sampai pukul 22.00 WIB malam. Harga satu porsi sate Rp20 ribu,” kata Yesi yang hari itu menerima Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Padang yang diserahkan Sekum MUI Padang.
Mulyadi Muslim menyebutkan, saat ini MUI tidak hanya membantu mengeluarkan sertifikat halal untuk usaha kuliner dan sejenisnya saja. Tapi juga memberikan pengayoman dan memberikan pendampingan kepada masyarakat UMKM di Kota Padang.
“Waktu heboh-heboh soal sate berbahan B2 (babi), MUI Padang mendatangi sejumlah lokasi penjualan sate. Salah satunya KMS Group yang terimbas langsung. Ternyata masih belum lengkap legal formalnya, dan MUI siap membantu pengurusan TDUP-nya,” kata ketua harian Masjid Agung Nurul Iman Padang ini.
Dari MUI, kata Mulyadi, yang paling penting adalah komitmen owner atau pemilik tempat makan atau usaha kuliner, menjaga kehalalan dan kebersihan. “Karena kita semua berkomitmen dengan satu tema food hala (makanan halal) di Kota Padang, bahkan Sumatera Barat,” kata Mulyadi yang juga Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Yayasan Ar Risalah Padang ini. (r)