TANAHDATAR, METRO – Kakan Kemenag Kabupaten Tanah Datar diwakili Kasubbag TU Alinardius Kamis (27/6) pagi, menjadi pembina, saat apel 44 calon ASN Kemenag tahun 2019 di halaman Kantor Kemenag tersebut. Apel pembinaan dilakukan sebelum mereka ditugaskan ke masing-masing unit kerja di jajaran Kemenag Kaupaten Tanah Datar.
Selama seminggu calon ASN tersebut dibina di aula Kemenag Tanah Datar , mereka dibekali dengan berbagai disiplin ilmu yang disajikan oleh para nara sumber dari para pejabat pada Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar.
Adapun materi yang disampaikan nara sumber tersebut masing-masing Pelayanan Penyelenggaraan Haji oleh H.Mhd. Algafari, Tugas dan Fungsi guru Yusmarli, Tugas Pokokdan Fungsi Kantor Kementerian Agama disampaikan Kepala Kemenag , Pokok Peraturan Kepegawaian Alinardius, Fungsi dan Tugas Seksi PD.Pontren H.Masnefi, Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Pendidikan Agama Islam disampaikan Roky Ardinal, Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Bimas Islam oleh H. Helmi Zuldi.
Sedangkan materi Zakat Profesi dan Problematika Dalam Masyarakat disampaikan H.Mhd. Abrar Ali Amran, Pangkat Mengajar oleh Husaini, Pengembangan KTSP disampaikan M. Nasir, Administrasi Guru oleh Darmayanti, Usulan PNS/ASN dan Kenaikan Pangkat disampaikan Adri Eka Putra dan Materi Mutasi PNS/ASN disampaikan Syafri Naser. Sementara untuk materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) disampaikan oleh Tim Kodim Tanah Datar.
Ka Kankemenag Tanah Datar dalam arahannya mengatakan seseorang calon PNS/ASN harus mampu menanamkan jiwa kedisiplinan dalam dirinya ketigas melaksanakan tugas. Tanpa adanya jiwa kedisplinan seorang calon ASN/PNS sulit merais kesuksesan dalam pelaksanaan tugasnya, karena disiplin adalah kunci dari keberhasilan seorang Calon PNS/ASN untuk mencapai kariernya kedepan.
Dalam kesempatan tersebut Ka Kankemenag meminta agar Calon PNS/ASN dalam melaksanakan tugas dengan baik, apalagi Calon PNS/ASN Tahun 2019 ini keseluruhannya adalah calon guru dan harus berpenampilan necis dan rapi dalam peaksanaan tugas.
Diakhir arahannya Ka Kankemenag mengingatkan agar Calon PNS/ASN Kemenag Tanah Datar tidak ikut berpolitik dan mensher, memuat komentar tentang politik di media cetak, elektronik dan media sosial lainnya, karena perbuatan itu dilarang bagi calon PNS/ASN.(ant)