LUBEG, METRO – Pedagang kaki lima (PKL) yang sering mangkal di kawasan kampus UPI YPTK Padang, kembali ditertibkan petugas Satpol PP Padang. Pasalnya, lokasi jalan di depan kampus ini sering macet akibat banyaknya mangkal para PKL.
Sebelumnya, petugas penegak Perda Kota Padang ini, sudah pernah menertibkan pedagang di sana. Kakan Satpol PP Kota Padang, Al Amin mengatakan, personel Pol PP segera ditutunkan untuk menertibkan PKL yang berjualan.
“Pedagang tersebut kita larang berjualan di sana serta diharapkan mencari lokasi lain dalam berusaha. Tujuannya, supaya lalu lintas tidak terganggu lagi di kawasan itu serta pengendara yang melewati jalur tersebut tidak resah lagi,” ungkap Al Amin, Rabu (26/6).
“PKL dilarang berjualan lagi di sana, jika masih membandel kita tak segan-segan menertibkan,” tukas mantan Kabag Kesra Padang ini.
Selanjutnya, ia meminta kepada pedagang yang ada untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemko. Jangan pedagang mau enaknya saja, namun menjalankan tata tertib tidak.
“Ini kan tak seimbang,” lugasnya.
Di sisi lain, Satpol PP siap untuk menertibkan lokasi lain jika pemanfaatannya disalahgunakan masyarakat, antara lain fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Ini dalam rangka mewujudkan keindahan kota dan mengurangi kesemrawutan.
“Fasum dan fasos juga akan kita tertibkan nanti,” pungkas mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang ini.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Padang Zulhardi Z Latif, meminta Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi PKL, sebab mereka butuh biaya juga untuk hidup. Pol PP memberikan tenggang waktu bagi PKL dalam berjualan, jangan mereka dibabat habis saja.
“Selain itu, kepada pedagang diminta mematuhi aturan jika Satpol PP telah izinkan membuka dagangan di sana. Jangan melanggar lagi. Ini kan tidak benar namanya,” ujar Ketua IPSI Padang ini. (ade)