Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Ada Praktik Jual Beli Bangku PPDB?

Redaksi
Rabu, 26 Juni 2019 | 15:00 WIB

PADANG, METRO – Praktik jual beli bangku pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dimungkiri menjadi tradisi tahunan pada saat tahun ajaran baru dimulai. Praktik ilegal terselubung antara oknum penyelenggara pendidikan dan orang tua murid ini bak simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan.
Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Sufyarma Marsidin. Dia meminta pihak sekolah untuk objektif dalam melakukan penerimaan peserta didik baru. Diharapkan, pihak sekolah lebih tegas dan menolak siswa titipan dari kalangan berduit yang membuat PPDB semakin goncang.
“Itu yang tidak boleh, jual beli kursi atau siswa titipan. Harus sesuai lah dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sehingga dengan adanya siswa titipan ini lah terjadinya kegoncangan dalam pelaksanaan PPDB,” kata Sufyarma kepada POSMETRO, Selasa (25/6).
Guru Besar Manajemen Pendidikan UNP ini tak menampik, bahwa selama ini praktik titip menitip saat PPDB sudah kerap terjadi. Sehingga terkadang pihak sekolah memaksakan satu rombongan belajar (rombel) lebih banyak dari kuota. Dia berharap, kepala sekolah menahan diri dan konsisten dalam menjalankan PPDB.
“Jangan kepala sekolah pula yang memulai menerima titipan. Kalau kepala sekolah yang menerima titipan, nah ini yang membuat kekacauan. Akibatnya rombongan belajar membengkak,” kata Sufyarma.
Menurut Sufyarma, pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara offline, disinyalir akan banyak siswa titipan yang akan masuk terutama ke sekolah-sekolah favorit. Maka itu, dia juga meminta masyarakat mewaspadai keberadaan siswa titipan. Sebab, dalam pelaksanaan PPDB tiap tahun, siswa titip memang sudah jamak.
“Masyarakat juga kita minta untuk ikut mengawasi. Jika memang ada kecurangan atau siswa titipan, segera laporkan ke pihak terkait. Kepala sekolah, hingga Dinas Pendidikan harus bersikap tegas dengan menolak siswa titipan dari pihak manapun,” pinta Sufyarma.
Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam ini menilai, sistem PPDB 2019 terbilang cukup baik dalam upaya pemerataan pendidikan, namun terdapat beberapa kelemahan yang harus dievaluasi. Zonasi ini, menurut dia pula, harus diatur lebih rinci, sehingga pihak sekolah tidak sulit menentukan siswa yang diterima.
“Bagusnya sistem zonasi ini sebagai pemerataan dan kualitas pendidikan bagi setiap peserta didik dan guru. Namun tampaknya sosialisasi yang perlu ditingkatkan oleh Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta komite sekolah terhadap masyarakat,” kata Sufyarma.
Terkait kecurangan PPDB, Plt Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengingatkan, Dinas Pendidikan Sumbar agar transparan mengumumkan kuota penerimaan siswa baru tingkat SMA 2019. Jika tidak tersedia informasi tentang kuota penerimaan dan rombongan belajar, bisa saja jumlahnya diotak-atik untuk kelulusan siswa tertentu.
Menurut Adel, kuota harus dibuka dan diumumkan sehingga jelas berapa jumlah siswa dan rombongan belajar yang diterima. Kemudian, dia juga mengingatkan sekolah wajib memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan sistem zonasi.
“Jangan sampai ada siswa yang rumahnya dekat dengan salah satu sekolah, tapi malah diterima di sekolah yang jauh,” kata Adel.
Ombudsman menekankan untuk memastikan, sekolah bisa mengecek domisili siswa berdasarkan KK dan minimal sudah bermukim di alamat tersebut minimal selama satu tahun. Selain itu untuk penerimaan jalur kurang mampu harus dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar minimal 20 persen kuota untuk setiap SMA dan SMK.
“Kemudian harus ada kanal aduan untuk melapor bagi siswa yang mengalami kendala,” kata Adel lagi.
Ombudsman juga mengingatkan larangan pungutan atau sumbangan baik yang terkait dengan penerimaan siswa baru langsung atau yang dikaitkan dengan baju seragam dan buku. Pungutan ini dilarang sama sekali sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan peraturan terbaru tentang PPDB berupa Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru 2019.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 51 ini, PPDB dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni zonasi (kuota 90 persen), prestasi (kuota maksimal 5 persen), dan perpindahan orang tua peserta didik (kuota maksimal 5 persen).
Dengan sistem zonasi ini, PPDB diharapkan berjalan secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Melalui sistem zonasi, pemerintah berniat untuk memeratakan kualitas pendidikan. Artinya, tidak boleh ada lagi label dan dikotomi sekolah favorit dan non favorit. (mil)

BACA JUGA  Sediakan 7 Lokasi Vaksinasi, Polsek Padang Timur siap Antar-jemput Warga yang Ingin Divaksin
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025