Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Aduh, Sipir LP Bukittinggi jadi Pesuruh Gembong Narkoba

Redaksi
Senin, 16 November 2015 | 15:08 WIB

Petugas Satnarkoba Polresta Bukititnggi, menggiring Riki Fernandes, seorang tahanan Lapas Biaro Bukittinggi, yang terlibat dalam pengedaran sabu.
AGAM, METRO–Peredaran sabu di Agam benar-benar sudah masuk ke tahap yang sangat mengkhawatirkan. Gawat. Jika kemarin Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agam secara de facto Anizur Hakim, yang ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumbar, Sabtu (14/11) siang, giliran sipir Lapas Biaro yang kompak dengan terpidana narkoba mengedarkan sabu.
Penangkapan sang sipir bernama Yuliza Amri (53) seakan menjadi bukti, kalau pengendalian peredaran sabu benar-benar dipusatkan di penjara. Amri yang seharusnya menjadi penjaga agar peredaran narkoba bisa diberantas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi di Biaro, malahan menjadi kurir bagi para terpidana.
Akibatnya, sang sipir terpaksa berurusan dengan polisi, dan kemungkinan besar, status sipirnya akan berubah menjadi terpidana. Dia ditangkap pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 14.30 WIB di pinggir Jalan Raya Bukittinggi – Payakumbuh, Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan IV Angkat, Kabupaten Agam atau dekat SPBU simpang Canduang.
Tersangka yang biasa disapa Ujang hanya tertunduk dan pasrah ketika ditangkap Satnarkoba Polres Bukittinggi. Dia hanya terdiam duduk di dalam mobilnya karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan akan dijual pada pemesan. ”Dia merupakan sipir Lapas Biaro,” ungkap Kasatnarkoba Polres Bukittinggi AKP Y Eko Sulistiyo.
Tertangkapnya tersangka, karena adanya informasi akan ada transaksi narkoba dekat SPBU simpang Candung. Maka, polisi langsung melakukan pengintaian. Mengetahui kedatangan tersangka, polisi langsung mendekat dan seolah-olah tidak bersalah. Ketika digeledah mobilnya, ditemukan kotak rokok yang tersimpan di dasbor tengah berisi dua paket sedang sabu-sabu ukuran sedang dalam dua plastik.
Melihat hal itu, tersangka tidak bisa berkutik dan mengatakan kalau dia disuruh oleh Eri Mashal yang ada di Blok A di dalam LP Kelas II A Bukittinggi. Sedangkan barang sendiri diberikan oleh Riki Fernandes (26) yang ada di Blok D untuk diberikan pada pemesan dekat SPBU simpang Candung dengan ciri-ciri yang sudah disampaikan.
Selain itu, setelah barang diberikan, Ujang juga disuruh mengambil uang dari pemesan sebesar Rp8,9 juta. Setelah bertemu dengan pemesan dan uang akan segera diberikan oleh pemesan, tiba-tiba sudah datang polisi yang mengepung tersangka dan dihadirkan beberapa orang saksi ketika dilakukan penggeledahan.
Hasil pengakuan dari tersangka tersebut, maka Kasat Narkoba dan Kapolsek IV Angkek Candung, Iptu Roni AZ langsung datang ke LP Kelas II A Bukittinggi untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas. Akhirnya, setelah melalui prosedur sekitar satu jam, akhirnya polisi bisa meminjam Riki Fernandes dibawa ke Polres Bukittinggi untuk diperiksa. Sedangkan, Eri Marshal yang menyuruh mengantarkan narkoba, belum bisa dibon keluar, karena masih menjalani persidangan dan harus izin hakim yang memegang perkaranya.
Ketika dilakukan pemeriksaan di Polres Bukittinggi, Yuliza Amri alias Ujang masih bersikukuh, kalau dia tidak mengetahui barang yang dia bawa itu adalah narkoba. Sebab, dia hanya diminta tolong oleh Eri Marshal memberikan rokok pada adiknya yang diambil dari Riki Fernandes.
Namun, semua itu adalah hal biasa dilakukan oleh tersangka yang sudah tertangkap. Sementara pengakuan dari Riki Fernandes yang sudah vonis 6 tahun penjara dan baru dijalani 10 bulan karena kasus narkoba, mengaku kalau narkoba jenis sabu-sabu tersebut dia dapat dari Waldisis yang kabur dari Lapas.
Sampai berita ini diturunkan dua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Bukittinggi. ”Untuk kedua tersangka kita akan periksa dan akan dibuatkan masing-masing berita acara pidana. Sementara, keduanya bisa dijerat dengan pasal 114 Subs 112 Undang-udang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman lima sampai 12 tahun penjara,” terang Kasatnarkoba. (wan)

BACA JUGA  Raih Baznas Award Tahun 2024,Gubernur Sumbar Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB
KEBAKARAN— Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah gadang di Jorong Tabek Pala, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (28/12) dini hari.

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Dua Rumah Gadang Ludes Terbakar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:10 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

4 25
METRO BISNIS

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB

2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB
SERAHKAN PIALA— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra serahkan piala kepada pemenang saat penutupan  turnamen sepak bola Liga Askot PSSI Sawahlunto U-40 di Lapangan Ombilin, beberapa waktu lalu.

Wako Riyanda Tutup Turnamen Sepakbola

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025