Puluhan perempuan malam yang ditangkap saat razia, Kamis (12/11) malam. Wanita-wanita dengan balutan baju seksi tersebut diamankan dari tiga tempat karaoke.
PADANG, METRO–Razia yang digelar polisi, Kamis (12/11) malam, membuat puluhan wanita malam yang sedang berada di tiga lokasi karaoke, kocar-kacir. Tapi, mereka tak bisa berbuat banyak dan berhasil ditangkap. Setidaknya, ada 35 perempuan malam yang diamankan. Tak hanya wanita, polisi juga turut mengamankan dua pria operator karaoke.
Razia tersebut dimulai pada pukul 22.00 WIB. Polisi bergerak ke titik pertama di Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat di Denhot Cafe. Tak mengetahui kedatangan petugas yang mendadak, seluruh pengunjung maupun pekerja tak bisa main-main. Di sana, petugas berhasil menjaring sebanyak 18 wanita malam.
Para wanita tersebut langsung dibawa ke mobil polisi dan digiring ke Mapolresta Padang guna pendataan lebih lanjut. Setelah dikumpulkan di Mapolresta Padang, jajaran kepolisian Polresta Padang kembali bergerak. Kali ini, rombongan menuju ke kawasan pondok, kecamatan Padang Selatan dan berhenti tepat di Damarus Karoke.
Disana, sebanyak 14 wanita malam juga diamankan dan dibawa ke mobil patroli. Di titik terakhir di Jalan Hoscokrominoto, Kecamatan Padang Selatan di berlian karaoke petugas juga menjaring tiga wanita malam dan para wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Paurminops, Ipda Jennedi mengatakan, dalam operasi razia Cipkon tersebut guna pengamanan dan menekan angka kriminitas menjelang Pilkada mendatang. ”Untuk para wanita tersebut kita data terlebih dahulu, jika dia memiliki suami maka harus dijemput sama suaminya. Jika belum bersuami dijemput sama orang tua mereka dan membuat surat perjanjian,” terangnya.
Jennedi menambahkan, dari tempat-tempat hiburan malam yang menjadi target razia memang tidak ada memiliki izin dari pihak kepolisian. Maka dari itu, pemilik cafe juga akan diberi peringatan keras dan surat perjanjian. ”Kita juga memanggil pemilik kafe untuk datang ke Polresta, jam tayang tempat mereka telah melewati batas, kita akan tegaskan untuk waktu tayang hanya sampai pukul 00.00 WIB,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Jennedi, sangat disayangkan, dari puluhan wanita malam yang berhasil diamankan. Ternyata adanya wanita malam yang diperkerjakan oleh pemilik tempat hiburan masih di bawah umur. ”Di Cafe dan Karoke Damarus ada wanita malam yang masih di bawah umur. Kita telah memberi pengarahan kepada pemilik kafe dan para wanita malam lainya dan membuat perjanjian dengan materai serta para pemilik cafe dan karoke tersebut,” tutupnya. (r)