BERITA UTAMA

Tidur di Mobil Orang, 2 Pria Diarak Warga

0
×

Tidur di Mobil Orang, 2 Pria Diarak Warga

Sebarkan artikel ini

ilustrasi
PADANG, METRO–Tertangkap tangan mencuri kendaraan roda empat Suzuki Carry, dua pria ditangkap warga di Jalan Lubuk Minturun, persisnya di depan SPP Pertanian Kecamatan, Koto Tangah, Rabu (11/11), sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku, Sahril Gunawan alias Gugun (40) dan Rendi Jaya (30) diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk pengusutan lebih lanjut.
Penangkapan berawal saat salah satu pelaku Gugun kepergok oleh warga bernama Sahrial (42) tengah berada di dalam mobil milik Zulfahmi (44). Lalu, Sahrial pun mencoba mendekati mobil tersebut. Saat dilihat saksi, pelaku berpura-pura tidur di dekat bangku sopir.
Karena tidak mengenali pelaku, Sahrial pun memberitahukan kejadian tersebut ke pemilik serta warga lainnya. Tak lama berselang, warga bersama saksi langsung mendatangi lokasi. Saat diamankan, pelaku telah mengotak atik kabel kontak mobil tersebut. Diduga, pelaku sengaja mempratelinya untuk membawa kabur mobil.
Setelah mengamankan Gugun, warga juga mengamankan rekannya yang tidak jauh dari lokasi. Lalu warga pun menghubungi petugas Polsek Koto Tangah untuk membawa pelaku. Tidak lama berselang petugas Polsek Koto Tangah tiba di lokasi dan segera membawa pelaku. Kapolsek Koto Tangah Kompol Jon Hendri membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini keduanya tengah diperiksa secara itensif oleh penyidik.
”Kami masih menyelidiki dan memintai keterangan terhadap kedua pelaku. Tidak tertutup kemungkinan pelaku telah melakukan aksi ini sebelumnya,” kata Jon.
Jon mengatakan, selain memintai keterangan dari kedua pelaku petugas juga telah menerima laporan korban terkait kasus yang dilanggar oleh kedua pelaku. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. ”Kami akan berupaya mengorek keterangan dari kedua pelaku. Diduga mereka lebih dari sekali melakukan aksi ini. Mudah-mudahan kami bisa mengungkapnya,” katanya.
Sementara, di Bukittinggi, Zulkifli (45) warga Pasaman Barat, harus merelakan mobil kesayangannya dibawa kabur maling, saat mobil jenis pikap terparkir di Jalan Bypass Bukittinggi, Rabu (11/11) dini hari. ”Saya biasa parkir di pinggir jalan itu. Rupanya, kali ini sial dan mobil dibawa kabur,” ungkap Zul.
Pada hari kejadian, menurut korban, pada Rabu (11/11) yang bertepatan dengan hari pakan di Bukittinggi, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban bangun dan akan melanjutkan perjalanannya menuju Pasaman Barat, ternyata mobil tersebut sudag raib tanpa bekas. Padahal dia sangat yakin kalau semua pintu sudah terkunci dengan baik.
Mulai korban dihinggapi rasa cemas dan mencari mobilnya ke sekitar tempat itu dan menanyakan beberapa orang masyarakat yang ada sekitar tempat itu. Tapi hasilnya tetap nihil, sebab ketika dia mengetahui mobilnya sudah hilang suasana di tempat itu masih sepi. Tapi, dia masih terus berusaha mencari ke daerah sekitar dengan harapan mobilnya masih bisa ditemukan sampai hari sudah terang, keberadaan mobilnya juga belum jelas.
Sadar kalau mobilnya sudah dicuri orang, korban langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Bukittinggi untuk ditindaklanjuti.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp130 juta. Sampai berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib dan polisi terus mencari keberadaan pelaku dan menutup semua akses keluar dari Kota Bukittinggi. (r)