SUDIRMAN, METRO – Sistem zonasi yang kini diberlakukan Dinas Pendidikan dalam penerimaan murid baru disinyalir mulai diakali oleh sejumlah orang tua murid. Saat ini, orang tua murid menyerbu kantor Disdukcapil Padang untuk memperbarui kartu keluarga mereka. Rata-rata, pembaruan itu menyangkut data perpindahan alamat.
Plt Kepala Disdukcapil Padang, Dian Fakri mensinyalir banyaknya warga mengurus KK baru ke Disdukcapil, karena disebabkan sistem zonasi penerimaan siswa baru. Warga mencoba mengakali sistem dengan merobah alamat rumah mereka mendekati sekolah yang hendak mereka incar.
Meski demikian, masyarakat tetap harus dilayani sesuai pengajuan permohonan mereka.
“Rata-rata KK yang diterbitkan baru itu karena pindah alamat. Kami menduga ada kaitannya dengan pemberlakuan sistem zonasi. Tapi untuk kepastiannya, tentu harus ditanyai pula masyarakat ini satu persatu,” sebut Dian.
Idealnya, dalam kondisi sekarang, menurut Dian, tak akan mungkin satu keluarga belum punya KK. Karena KK adalah modal dasar untuk menerbitkan semua dokumen lainnya seperti KTP, akta dan lainnya.
Tapi pada kenyataanya, peningkatan pengurusan KK membeludak di Disdukcapil.
“Biasanya sehari saya tekan 300 lembar untuk KK baru. Kemarin, mencapai 400. Dan sekarang saya sedang tanda tangan. Bisa jadi lebih dari pada yang kemarin,” sebut Dian.
Secara aturan, kata Dian, Disdukcspil Padang tak bisa mengeluarkan surat keterangan domisili. Karena hal itu dilarang langsung dari Dirjen (pemerintah pusat). Sehingga untuk mendaftaran murid baru hanya memakai KK saja.
Tapi meski ada indikasi untuk mengakalo sistem zonasi, kita belum bisa menuduh warga seperti itu.
“Mungkin saja mereka meman pindah atau punya rumah baru,” ulas Dian didampingi Kabid Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Nurleli. (tin)