PADANG, METRO – Mengenai denda 100 juta atas sanksi yang di berikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada tim Semen Padang FC atas penyalaan flare oleh Spartacks pada laga Persib Bandung, Rabu (29/5), membuat manajemen memanggil kelompok suporter tersebut dan lakukan diskusi bersama dengan utusan Spartacks. Sebelumnya, Koordinator Supporter Semen Padang Arya Fahero saat dihubungi, Senin (17/6) mengatakan, bahwa pihak manajemen sudah lakukan pertemuan dengan Spartacks terkait penyalaan flare di tribun selatan dan ia mengatakan bahwa Spartacks sudah mengakui kesalahannya.
“Iya, kemarin kita sempat lakukan diskusi dengan Spartacks, mereka menyesali atas insiden tersebut, kita tahu mereka sudah berupaya meminimalisir, namun kejadian itu diluar kontrol mereka, mereka mengakui salah, dan siap bertanggung jawab, dan kita tidak meminta pertanggung jawab bentuk materil, hanya pak Rinold Thamrin berpesan apresiasi sikap sportif dari spartack, dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya. Arya juga mengatakan bahwa, pihak manajemen dan Spartacks sudah membuat kesepakatan, dengan surat pernyataan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
“Kita sudah membuat kesepakatan bersama Spartacks, diantaranya isi surat tersebut Spartacks meminta maaf kepada tim, mereka juga bersiap bertanggung jawab jika terulang lagi, dan mungkin jika setelah ini ada unsur pidana dalam pelanggaran itu mereka siap bertanggung jawab,” terang Arya.
Kemudian, saat ditanyai apakah isi surat pernyataan tersebut juga berlaku kepada seluruh kelompok suporter, Arya mengatakan iya, tetapi untuk saat ini manajemen fokus terhadap Spartacks dulu. “Kita akan juga membuat hal yang sama dengan masing-masing kelompok supporter lain, masing dibuat komitmen bersama, yang merugikan tim dan jika terjadi akan siap dengan kesepakatan yang sudah disepakati seperti yang kita lakukan kepada Spartacks saat ini,” katanya.
Arya juga mengatakan, bahwa pihak manajemen tidak memandang kesalahan yang dilakukan oleh Spartacks yang membuat merugikan tim. “Pak Rinold menitip pesan ke saya, bahwa kita tidak memandang ini sebuah kesalahan yang mesti diboomingkan, yang menyudutkan Spartacks sebgai sumber kesalahan, kami manajemen sangat apresiasi dengan Spartacks yang sudah mau mengakui kesalahan, dan saya harap ini jangan terjadi lagi, baik disengaja maupun tidak disengaja dan ini juga berlaku untuk kelompok suporter lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Spartacks saat dikonfirmasi ulang, Tyo Hutrianto, Humas Spartacks, mengatakan bahwa ia memang sudah bertemu dengan pihak manajemen dan sudah menyatakan sikap mengakui kesalahan.
“Ya kita beberapa hari kemarin sempat berdiskusi dengan manajemen, dan membericarakan hal terkait penyalaan flare di tribun selatan,” katanya.
Dijelaskan Tio, penyalaan flare terjadi bukan menjelang pertandingan habis atau pada menit 90+3, melainkan flare itu hidup saat skuad dan supporter usai menyanyikan lagu Anthem dan itu jauh sesudah pertandingan selesai.
“Flare itu hidup disaat lagu Anthem selesai dinyanyikan, bukan menjelang pertandingan usai, kalau di kaji menurut pasal 70 ayat 1. itu bukan pelanggaran,” kata Tio.
Berikut bunyi Pasal 70 ayat 1 “tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran disiplin. Tingkah laku buruk penonton termasuk tetapi tidak terbatas pada; kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya), penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung), menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana”.
Pihak Spartack mengakui secara kesalahan yang terjadi, namun sesuai dengan regulasi pada pasal 70 ayat 1 Spartacks mengatakan kejadian tersebut tidak melanggar regulasi, sebab dalam bunyi dalam pasal tersebut penyalaan flare yang dilarang adalah selama pertandingan berlangsung.
“Kalau sesuai regulasi, penyalaan flare itu tidak termasuk dalam pelanggaran, flare hidup jauh sesudah pertandingan selesai bahkan sesudah kita menyanyikan lagu Anthem bersama Semen Padang,” pungkasnya.
Ditambahkannya, pada tahun-tahun sebelumnya, penyalaan flare setelah pertandingan tersebut bukan jadi masalah, namun untuk saat ini dijadikan masalah. “Ya, tahun kemarin soal penyalaan flare setelah pertandingan itu ga masalah, tapi sekarang di jadikan masalah, nah kalau memang regulasi penyalaan flare dalam stadion itu dilarang, sementara kami pihak supporter tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
“Kalau memang jelas regulasi penyalaan flare selama didalam stadion itu tidak diperbolehkan, kita akan segera mensosialisasikan kepada rekan-rekan agar tidak melakukan penyalaan flare selama di Stadion,” katanya. (heu)