METRO PADANG

Masyarakat Sumbar Berbondong-bondong Urus Paspor

0
×

Masyarakat Sumbar Berbondong-bondong Urus Paspor

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Kenaikan harga tiket pesawat domestik, berdampak memicu peningkatan kunjungan masyarakat ke kantor imigrasi, untuk mengurus keperluan pembuatan paspor baru ataupun perpanjang masa berlaku.
Pantauan POSMETRO, Selasa (18/6) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, tampak masyarakat memenuhi ruang tunggu kantor itu, untuk mengurus keperluan paspornya. Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi Kelas I TPI Padang, lonjakan masyarakat itu meningkat 40 persen dibandingkan hari biasa sejak sebulan ini.
Kebanyakan mereka yang mengurus paspor tujuannya untuk berwisata ke luar negeri, ada juga karena pesawatnya transit.
“Kurang lebih sudah sebulanan ini lonjakan pembuatan baru dan perpanjang masa berlaku paspor,” ujar Plt Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang, Indra Sakti Suhermansyah.
Disebutkan Indra, sejak terjadi peningkatan masyarakat dalam pengurusan paspor ini, Imigrasi, juga meningkatkan pelayanannya. Termasuk menaikan kuota, dikarenakan setiap hari dipenuhi masyarakat yang mengurus keperluan paspornya.
“Kita tidak bisa melarang masyarakat yang hendak mengurus paspornya, makanya kita menaikan kuotanya menjadi 120 orang per hari. Itu di luar dari pemohon difabel, lansia dan balita di bawah lima tahun. Naik dari kuota hari biasanya 80 per hari. Jika digabungkan keseluruhannya, bisa mencapai 140-160 orang per hari,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk kuota itu akan ambil antriannya melalui online, sedangkan manual, hanya yang khusus seperti pemohon difabel, lansia dan balita di bawah lima tahun. Dalam pelayanan ini, SDM yang dimiliki kantornya tidak merasa kewalahan.
Namun kendala yang muncul yang menghambat kerja hanya persoalan jaringan. Tetapi, hal itu segera disiasati dengan melaporkan ke pusat.”Kita ingin pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Maka, pelayanan yang selalu diutamakan,” ulasnya.
Untuk pengurusan paspor ini juga tidak membutuhkan waktu lama. Masyarakat yang mengajukan pemohonan pembuatan paspor terlebih dahulu telah mengambil antrian lewat online, kemudian menyerahkan kelengkapan syarat, lalu berfoto dan bayar di mobil pos yang disediakan di halaman kantor.
Tiga hari kemudian sudah diambil.
“Situasi meningkatnya jumlah pemohon paspor juga tidak mempengaruhi lama pengambilan paspor, tetap tiga hari karena itu sudah standar operasionalnya, kecuali ada gangguan jaringan,” tukasnya.
Sementara itu, Miko, warga Pauh mengatakan, dirinya membuat paspor dikarenakan kebutuhan, sebab dirinya akan melakukan wisata ke luar negeri. Apalagi, untuk harga tiket pesawatnya dibandingkan domestik jauh lebih murah. (fan)

Baca Juga  Pencuri Besi Plat dan Kabel Depot Pertamina Dibekuk di Bungus Teluk Kabung