UJUNG GURUN, METRO – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem online untuk tingkat SD, yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang dianggap orang tua siswa kurang sosialisasi. Sehingga saat mereka ingin mendaftarkan anaknya sekolah, mereka merasa kebingungan.
Pantauan POSMETRO, Senin (18/6) di SD Negeri Percobaan Padang di Jalan Ujung Gurun Nomor 56 Padang, tampak kawasan ini cukup ramai dengan kehadiran orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Terlihat pula dalam pelaksanaan pendaftaran dilakukan di sekolah itu, alur pendaftarannya diawali dengan mengambil formulir, lalu para orang tua siswa tersebut mengisi formulir PPDB dan melengkapi berkas.
Setelah itu, orang tua menyerahkan formulir ke operator sekolah. Satu persatu nama mereka dipanggil panitia sesuai nomor antrian untuk menyerahkan formulir untuk diinput dalam aplikasi. Kemudian, verifikator sekolah memeriksa data yang diinput, operator lalu mencetak tanda terima berkas.
Pelaksanaan PPDB online tingkat SD tahun ajaran 2019/2020 dibuka pada 17 Juni hingga 19 Juni mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website http://disdikpadang.go.id atau psb.diknaspadang.id pada 20 Juni 2019 mendatang.
Kendati demikian, banyak orang tua siswa kebingungan lantaran belum bgitu mengerti dan mengetahui prosesnya seperti apa. Seperti yang dirasa Elinda Wati, salah satu orang tua siswa yang mendaftarkan ke SD Negeri Percobaan Padang.
Menurut Elinda, sistem PPDB online tingkat SD ini tidak begitu diketahui. Begitu pula dengan bagaimana pendaftaran sistem online. Bahkan, Elinda menilai, sistem tersebut berbelit-belit dan boros waktu.
“Terlalu banyak prosesnya, jadi apa ya, ribet gitu. Menurut saya, lebih baik seperti dulu saja tinggal datang langsung daftar. Tidak harus mencetak formukir lagi di website. Susah bagi saya yang juga seorang pekerja kan,” tutur Elinda.
Tak jauh beda dengan orang tua siswa lainnya, Yulia Pramona, orang tua yang ikut mendaftarkan anaknya di SD Negeri Percobaan Padang. Kata Yulia, karena tidak mengetahui ada sistem online, maka ketika datang ke sekolah bersama anaknya hanya membawa beberapa persyaratan umum seperti, KK dan akta kelahiran.
“Tidak tau persyaratannya apa saja, pas di depan gerbang sekolah ternyata tertampang sudah online. Apalgi persyaratannya juga banyak. Jadi harus balik lagi besok. Harusnya pemerintah lebih sering memberitahukan kepada masyarakat, tidak hanya ke pihak sekolah dan panitia,” ujar Yulia.
Yulia khawatir persaingan masuk SD di lingkungannya akan semakin ketat dan berakibat anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan. Oleh karena itu, dia berharap, sistem online tahun ini tidak membuat kesempatan anaknya masuk SD Negeri yang ditujunya semakin kecil.
Sementara itu, di SMKN 6, para orang tua dan calon siswa tampak ramai mendatangi sekolah yang berada di Kelurahan Jati Baru tersebut. Padahal penerimaan siswa di tingkat SMK belum dibuka.
Para orang tua dan calon siswa terlihat kecewa ketika mengetahui bahwa penerimaan siswa baru di SMKN 6 belum dibuka. Min (54) yang mengantarkan anaknya untuk mendaftar mengaku bahwa informasi penerimaan siswa baru di SMK diketahuinya melalui mulut ke mulut.
“Saya sudah mengetahui informasi pendaftaran siswa baru ini sejak Minggu sore (16/6). Mengetahui itu, saya segera ke sekolah pada hari ini (kemarin), ternyata belum buka,” ujar Min warga Lapai ini beserta anaknya dengan nada kecewa.
Min menambahkan, ia segera ke sekolah yang dituju agar tidak tidak terlambat saat mendaftar. Namun ketika sudah sampai di SMKN 6, pendaftaran belum dibuka. Hingga saat ini, ia belum mengetahui kapan penerimaan siswa baru di SMKN 6 dibuka dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar.
“Biar tidak ketinggalan informasi kapan pendaftaran dibuka, saya akan menghubungi salah seorang guru di SMKN 6 ini. Sebab saya kenal sama guru tersebut,” tandas Min yang masu memasukkan anaknya ke Jurusan Teknik Komputer Jaringan di SMKN 6 ini.
Terpisah, Waka Kesiswaan SMKN 6, Khaidir mengatakan bahwa hingga saat ini pihak sekolah belum menerima informasi terkait jadwal penerimaan siswa baru dari Dinas Pendidikan Sumbar.
“Kita masih menunggu instruksi dari Disdik Sumbar,” tukasnya.
Khaidir mengakui bahwa sudah banyak para orang tua dan calon siswa yang datang ke sekolah untuk mendaftar. Ia juga heran, dari mana para orang tua calon siswa mengetahui kalau pendaftaran di SMKN sudah dibuka. Ia berharap, para orang tua dan calon siswa untuk bisa menunggu jadwal resmi dari Disdik Sumbar.
Sebelumnya, Sekretaris Disdik Sumbar Bustavidia mengatakan bahwa Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA dan SMK di Sumbar masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masih dalam evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait kepastian jadwal pelaksanaan PPDB yang direncanakan dengan sistem online tersebut, Bustavidia belum bisa memastikan. Pasalnya, proses PPDB itu berdasarkan surat fasilitasi dari Kemendagri tentang pengaturan pelaksanaannya.
“Belum jelas, tanggal 18 Juni nanti turunnya keputusan dari Kemendagri. Atau tanggal 20 Juni pastinya,” ujar Bustavidia.
Terpisah, Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengungkapkan, Ombudsman sudah membuka posko pengaduan dan telah menyebarluaskan informasi layanan pengaduan lewat line telepon.
“Kami pun juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Bahkan sudah menandatangani pakta integritas bersama-sama, sebagai bentuk komitmen pelaksanaan PPDB yang transparan dan bebas mal administrasi,” ungkap Adel.
Adel mengimbau, kepada masyarakat untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai prosedur dan aturan. Jika seandainya masyarakat merasa ada menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB, silakan melapor ke Ombudsman.
“Seperti permintaan uang, penyimpangan prosedur, tidak transparan, atau ada yang dirugikan dalam proses seleksi, silakan lapor ke Kantor Ombudsman di Jalan Sawahan No. 58 atau menghubungi lewat WhatsApp 08121373770 dan telepon 0751892521,” kata Adel. (mil)





