BERITA UTAMA

90 Liter Tuak Disita di Pasbar

1
×

90 Liter Tuak Disita di Pasbar

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO – Sebanyak 90 liter tuak diamankan personel Polres Pasbar di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Sabtu (15/6) malam. Polisi mengamankan barang haram itu saat melakukan penertiban atau razia penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras tradisional jenis tuak.
Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Sub Bagian Humas Iptu Defrizal mengatakan, kegiatan razia itu merupakan agenda rutin dari Polres Pasaman Barat untuk menciptakan kondisi dan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Razia penertiban di Ujung Gading dilakukan di tiga warung tuak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasbar. Lokasi pertama yang dituju adalah warung EO (50) alias EB di Jorong Brastagi, Ujung Gading. Di warung itu diamankan dua jeriken tuak berisi sekitar 40 liter.
Warung kedua milik AGM (60) di Jorong Tanjung Damai, Ujung Gading. Dari razia ini tidak ditemukan menuman keras. Sedangkan di warung milik ICN (43) di Jorong Pasar Lama ditemukan dua jeriken tuak dan satu ember tuak berisikan sekitar 50 liter. Serta diamankan enam unit sepeda motor.
Menurutnya, razia penertiban ini akan terus dilakukan di semua wilayah Pasaman Barat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
“Kepada masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat,” ajaknya.
Razia yang dilakukan itu dipimpin oleh Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Mudasir, Kasat Reskrim AKP Afrides Roema, Kapolsek Lembah Melintang Iptu Alfian Nurnan, Kasubag Humas Iptu Defrizal serta anggota polisi lainnya. (end)

Baca Juga  Dihantam Longsor,  2 Mobil Terjun ke Jurang Sitinjau Lauik, 1 Orang Kritis, 5 Luka-luka