BUKITTINGGI, METRO – Satu orang bandar narkoba jenis ganja siap edar, P (33) diamankan Satnarkoba Polres Bukittinggi di rumahnya di Jorong Titi, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sabtu (15/6). Dia diciduk aparat sekitar pukul 22.00 WIB.
P diketahui sebagai kuli bangunan yang kerap menjual ganja siap edar kepada sopir angkot dan anak sekolah. Dia mematok Rp100 ribu dan Rp50 ribu per paket ganja yang dijual.
Saat penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh RT, RW dan ketua pemuda setempat, ditemukan ganja kering dalam lemari kamar tersangka sebanyak 17 paket. Ganja itu dibungkus dengan plastik bening.
Saat kejadian tersebut istri dan empat orang anaknya histeris dan tidak menyangka kalau bapaknya adalah salah seorang pengedar narkoba sudah beberapa tahun ini. P diamankan ke Mapolres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebut, pelaku P adalah salah satu anggota dalam jaringan pengedar ganja kepada sopir angkot jurusan Baso dan anak sekolah di kawasan itu.
”Kami sangat miris mendengarkan pengakuan tersangka setiap kami amankan. Rata-rata pengedar ganja menjual ke anak sekolah atau ke sopir angkot yang akan membahayakan orang banyak,” kata Pradipta.
Katanya, banyaknya peredaran narkoba dengan sasaran anak sekolah Polres Bukittinggi akan meningkatkan pengawasan. Dia juga meminta bantuan warga untuk melaporkan jika mendapatkan informasi soal transaksi atau peredaran ganja.
”Untuk pelaku, sudah diamankan ke Mapolres Bukittinggi. Pelaku juga dikenakan Pasal 114 Ayat 2, serta Pasal 111 ayat 2 UU Narkotika,” jelasnya. (u)