PADANG, METRO – Enam pemain judi serta satu pemilik permainan ketangkasan jenis mesin jackpot diamankan oleh tim Opsnal Polsek Padang Selatan di kawasan Hiligoo Kompleks Matahari lama, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (15/6) sore.
Adapun enam pemain yang diamankan, Deldi alias Ujang (46), Ishak Laia (46), Mardi (58), Junaidi (45), Agam Setiawan (34), Irawati (46), serta pemilik permainan Noferlin Lase alias Felix (25).
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan mengungkapkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa sejumlah uang tunai sebagai taruhan serta uang koin logam yang digunakan sebagai alat permainan.
”Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang Rp1,4 juta, dengan rincian 13 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 6 lembar uang pecahan Rp20 ribu, 11 lembar uang pecahan Rp10 ribu, 42 lembar uang pecahan Rp5.000, 106 lembar uang pecahan Rp2.000 dan 3 lembar uang pecahan Rp1.000. Selain itu ditemukan koin uang logam sebanyak 291 keping,” ujar Jefri.
Dikatakan Jefri, kronologis kejadian berawal ketika adanya informasi dari masyarakat Kompleks Matahari lama yang memberikan informasi tentang ramainya pemain jackpot dan membuat resah warga di seputaran kompleks tersebut.
”Setelah mendapat laporan tersebut Dantim opsnal Aipda Ankisa Indra dan Panit 2 Aiptu Riswandi bersama tim Opsnal Polsek Padang Selatan melakukan Observasi ke lokasi perjudian jenis Jackpot tersebut, ternyata benar ditemukan pelaku tengah asyik bermain,” ucap Jefri.
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap para pelaku permainan perjudian ketangkasan jenis Jackpot yang pada saat itu sedang berada diarena lokasi dan bermain judi di masing-masing meja mesin jackpot.
”Keberadaan mereka digeledah dan ditemukanlah mesin sebanyak 4 unit dalam keadaan hidup terisi uang koin. Juga ditemukan beberapa koin serta uang tunai yang digunakan para pelaku sebagai alat perjudian sebagai taruhan,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya para pelaku diamankan dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (r)