PADANG, METRO – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Barat, ketika sedang buang air kecil di mushalla. Penangkapan terjadi Jumat (14/6) sekitar pukul 12.00 WIB di Mushalla Dagang Pasar Pagi, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian itu terjadi berawal adanya laporan polisi yang masuk di Polsek Padang Barat terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor R2).
Selanjutnya anggota Opsnal Reskrim Polsek Padang Barat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang bernama Irsal (34), seorang tukang parkir warga Rimbo Kaluang yang diketahui sedang berada di sebuah mushalla.
Pelaku yang tengah buang air kecil itu, langsung ditangkap. Dan saat diinterogasi dia pun mengakui bahwa betul dia mengambil motor yang sedang parkir tidak jauh dari mushalla itu.
Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus menjelaskan, mendapat laporan dari korban yang bernama Lenni Sianipar, pihaknya pun langsung ke TKP dimana motor itu lenyap.
”Dari sanalah kita mendapatkan informasi bahwa pelaku yang mengambil motor itu, saya pun langsung kesana. Didapati pelaku sedang di kamar kecil Mushalla itu. Dengan mudah kita menangkapnya,” ungkapnya. (r)





