SIJUNJUNG, METRO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang hamil muda nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali. Kejadian itu dipicu dirinya putus asa karena diminta sang suami menggugurkan kandungannya.
Sebelum mengakhiri hidupnya, MR (35), warga Desa Limo Samiak, Tanahdatar tersebut sempat mendatangi keluarganya di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung untuk mencarikan solusi. Namun pada Kamis (13/6) sekitar pukul 02.50 WIB, korban sudah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di depan pintu rumah keluarganya.
Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto didampingi Kapolsek Sijunjung AKP Asmirin melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin menyebut, korban datang dari Tanahdatar 7 Juni. Bermaksud untuk berobat dan menggugurkan kandungan karena diminta suaminya. Karena putus asa, korban pun nekad mengakhiri hidupnya.
Anggota Polsek Sijunjung langsung melakukan evakuasi jenazah korban setelah menerima laporan dari masyarakat. “Anggota memintai keterangan kepada pihak keluarga dan masyarakat setempat. Dan diketahuilah bahwa si korban putus asa karena disuruh suaminya menggugurkan kandungan,” jelasnya.
Pada malam harinya Rabu (12/6) salah seorang saksi yang juga keluarga korban mengatakan, korban sempat terbangun karena mengalami mual dan muntah. Kemudian sekitar pukul 02.50 WIB dini hari, saksi tidak menemukan lagi korban yang sedang tidur, dan mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa keluar rumah ternyata korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga dari korban sudah merelakan kematiannya dan tidak melakukan otopsi guna mengetahui kematian. “Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk melakukan otopsi, dan menerima sudah merelakan kematiannya,” ujar Kasubag Humas Polres Sijunjung. (ndo)