BUKITTINGGI, METRO – Meski Pemko Bukittinggi berencana akan membongkar bangunan gedung milik Stikes Fotr De Kock (FDK) karena Pemko Bukittinggi menilai bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemko, namun pihak FDK bakal mempertahankannya.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Stikes Fotr De Kock, Didi Cahyadi Ningrat, Kamis (13/6). Menurut Didi, pihaknya akan mempertahankan bangunan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan kepemilikan yang syah. Dia juga menyampaikan bahwa sebenarnya perkara ini telah terjadi sejak tiga era kepeminpinan Walikota Bukittinggi. Mulai dari Walikota Djufri, Ismet Aziz dan saat ini Ramlan Nurmatias.
Katanya, persoalan tumpang tinduh lahan renanca pembanguna kantor DPRD Bukittinggi ini kembali lagi muncul sewaktu pimpinan STIKes FDK, sehabis lebaran kemarin, diundang Walikota membicarakan secara langsung tindak lanjut penyelesaian atas tumpang tindih tanah tersebut.
Ditambahlah lagi, setelah pihaknya pada tanggal 7 Mai 2019, menerima surat peringatan dengan Nomor; 000/ 81/ SP-1/DPUPR-TR/2019 dari Dinas PUPR yang ditandatangani Kabid Tata Ruang Pengawasan dan Pengendalian Fauzan. Ia memerintahkan kepada Yayasan FDK untuk membongkar bangunan gedung yang di katakan Pemko Bukitiingi berdiri di atas tanah milik pemko atau akan dilakukan pembongkaran paksa.
Disampaikan, awal dari pembelian lahan yang dipersoalkan itu dimulai pada era kepemimpinan Jufri sebagai Walikota Bukittinggi. Bahkan, pembelian dan pemilihan letak atas lahan yang akan dibeli FDK itu merupakan prakarsa dan arahan Jufri pada saat itu.
”FDKmembeli lahan itu tahun 2006 untuk pembangunan kampus STIKes FDK, terletak di Bukit Batarah, Kelurahan Manggis Ganting Koto Selayan kepada pemilik tanah atas nama Syafri St, Pangeran dengan pengikatan Jual Beli Akta Notaris untuk pembelian tanah seluas 12.000 M²,” jelas Didi.
Ternyata, pada tahun 2007, Pemko Bukittinggi juga membeli tanah dari pemilik lahan yang sama yang telah terikat pengikatan jual beli dengan FDK. Hal ini diketahui pada saat pembuatan desain bangunan dengan menggunak konsultan perencana dan penunjukan konsultan perencana serta pengurusan kelengkapan administrasi untuk pembangunan antara lain pengurusan IMB dan advice planning.
”Pada waktu dilakukan proses tersebut ternyata diketahuilah Pemko Bukittinggi juga berencana membangun gedung DPRD, lokasinya berdampingan dengan kampus STIKes FDK,” jelas Didi.
Akhirnya, terjadi negosiasi dan perundiangan yang alot dan tak berkesudahan antara stikes dengan pemko terhadap tata letak, tata laksana bangunan diareal pembangun. Pemko menginginkan agar dilaksanak tukar guling dengan tanah FDK, agara gedung DPRD yang dibangun berada di depan dan kampus FDK berdada dibelakang.
“FDK sempat mengajukan keberatan dengan alasan karena tanah tersebut telah dilakukan serangkaian perencanaan dan juga pihak yayasan telah terlebih dahulu membeli tanah dari pada Pemko Bukittinggi. Setelah dilaksanakan serangkaian negosiasi dan rapat, terjadi empat kali perubahan desain atas advice planing dan tataletak atas perintah Pemko Bukitiinggi,’ terangnya
Dengan adanya perubahan perubahan yang baru tentu menimbulkan biaya baru yang tidak sedikit. Dengan desain terakhir yang telah disesuaikan dan disepakati maka keluarlah IMB dan advice planning pada zaman Walikota Ismet Amzis, sehingga dilaksanakanlah pembangunan di sebagai mana berdirinya saat ini.
Sejak dimulai pembangunan sampai dengan selesai, proses belajar mengajar pun mulai berlangsung dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2019. Tidak pernah ada sanggahan, peringatan baik secara lisan dan tertulis dari pejabat yang berwenang.
Meski demikian, Sekretaris Dinas PU Kot Bukittinggi, Rahmat mengatakan pihaknya tetap meyakini bahwa tanah yang menjadi objek permasalahan tersebut merupakan milik Pemko Bukittinggi yang terpakai oleh bangunan kampus Fort De Kock. Dan tanah tersebut telah dirancang peruntukannya untuk pembangunan kantor DPRD Bukittinggi.
“Kami tetap akan melakukan pembangunan Kantor DPRD Bukittinggi. Sebab tanah yang terpakai oleh Fort De Kock yang merupakan aset pemerintah Kota Bukittinggi. Meski demikian tentu kita juga akan mencoba mencarikan penyelesaian yang tebaik,” ujarnya. (u)