AZIZ CHAN, METRO – Proses Belajar Mengajar (PBM) tingkat SD dan SMP pascalebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M dimulai pada Kamis (13/6). Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Ramson mengatakan peserta didik akan mengikuti PBM selama tiga hari dahulu, sebelum melaksanakan ujian kenaikan kelas yang akan diselenggarakan pada, Senin (17/6).
“Siswa akan belajar di kelas seperti biasa dua hari. Kemudian pada Sabtu (15/6), siswa akan mengambil nomor ujian,” ujar Ramson, Minggu (9/6).
Ramson menambahkan, pelaksanaan ujian kenaikan kelas dilaksanakan dalam rangka melihat kemampuan siswa yang selama enam bulan lalu telah menerima pelajaran dari majelis guru sesuai kurikulum yang telah ada. Ujian akan berlangsung selama seminggu yaitu 17-22 Juni 2019.
Usai pelaksanaan ujian, siswa SD dan SMP yang ada akan mengikuti classmeeting di sekolah masing-masing. Selanjutnya pada Sabtu (29/6), siswa akan menerima hasil dari ujian atau rapor. Kemudian, siswa kembali libur selama 14 hari dan masuk kembali pada 15 Juli 2019.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius meminta kepada orang tua murid mempersiapkan segala kebutuhan anak untuk ke sekolah.
“Wali murid tentu harus menyiapkan keperluan untuk anak-anaknya. Supaya anak sia pergi ke sekolah dan tidak ditemui lagi kekurangan-kekurangan.
Barlius menjelaskan, untuk penerimaan siswa baru akan dilaksanakan usai pelaksanaan ujian kenaikan kelas. Sedangkan sistem penerimaan siswa baru dilakukan melalui online serta sesuai zonasi terdekat atau rayon yang telah ditetapkan.
”Sebelumnya, Rabu (12/6) kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) akan diumumkan,” sebutnya. (ade)