BERITA UTAMA

Empat Penyabu Dibekuk, Satu Kabur

0
×

Empat Penyabu Dibekuk, Satu Kabur

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO – Polsek Lintau Buo Utara mengamankan empat pengguna sabu dan ganja, namun sayang satu orang kabur. Ironisnya dua dari empat pengguna masih di bawah umur. Salah satunya perempuan yang masih berumur 16 tahun dengan inisial MW.
”Sementara seorangnya lagi berinisial Y juga masih berusia 17 tahun,” sebut Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Surya Wahyudi, Minggu (9/6) siang.
Dikatakan, dua tersangka lain berinisial RA (19), warga Jorong Nusa Indah, Nagari, Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara dan DF (20), warga Kalumpang, Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Tanahdatar.
”Bersama mereka diamankan barang bukti (BB) berupa dua paket ganja, tiga buah bong, dua buah HP, tiga buah mancis, enam buah pipet, satu buah kaca pirek,” terang Kapolsek Surya.
Saat ini keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan, untuk mengungkap jaringan lebih luas tentang peredaran narkotika, khususnya di Kecamatan Lintau Buo Utara.
Penangkapan berawal dari sebuah rumah di Jorong Nusa Indah, didapati dua pemuda sedang pesta sabu dan ganja yakni RA dan Y. Dari sana dilakukan pengembangan dan didapati dua nama lain yakni DF dan MW, tak butuh waktu lama, dua nama terakhir juga dapat dibekuk dirumah masing-masing.
Keempat pelaku penyalah gunaan narkotika ini ditangkap dan ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/11/K/VI/2019/ Sek Lintau Buo Utara tanggal 2 Juni 2019, pungkas Surya.
Sementara itu, saat dilakukan penangkapan salah seorang diduga sebagai pemilik narkotika, berhasil melarikan diri.
“Pria itu berinisial I (20), warga Kalumpang, Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Tanahdatar,” akhir Surya. (ant)