PASAMAN, METRO – Enam pelajar di Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman diamankan personel Polsek Bonjol karena sangat meresahkan. Keenam remaja itu R (18), MI (16), MF (14), AR (16), BR (16) dan FR (16) diduga sedang asyik mengisap dan mabuk lem.
Semuanya didata sebagai warga Jorong Biduak, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bojol, Pasaman. Rata-rata mereka pelajar SMP dan juga SMA sederajat di Pasaman.
“Mereka kami amankan saat sedang mabuk lem di tepi sawah yang terletak di Jorong Koto Tuo, Kenagarian Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol pada Jumat (7/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Bonjol Iptu Roni, Minggu (9/6).
Dijelaskan Roni, prosesnya, semua orang tua pelaku langsung dipanggil. Para pelajar itu diwajibkan melapor dalam masa dua kali seminggu. Tidak itu saja, mereka juga diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas Lubuk Sikaping.
“Perilaku kecanduan isap lem ini sedang marak-maraknya melanda remaja di Pasaman. Makanya kami terus giatkan patrol ke lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pesta atau mabuk lem dan narkoba,” katanya.
Roni berharap agar Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama-sama melakukan tindakan preventif dan membuat regulasi (aturan, red) berbentuk Peraturan Nagari atau Daerah sesuai dengan visi dan misi Pemkab Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya.
Selain itu pihaknya juga meminta pihak sekolah agar berkerja sama dengan Polsek untuk mengimbau atau melakukan kegiatan penyuluhan.
“Bahkan kalau bisa ikut razia anak remaja-remaja pecandu zat adiktif ini. Bila tidak cepat ditangani, bisa saja mereka akan kecanduan narkotika seperti ganja dan sabu. Ini yang sangat kita khawatirkan,” ungkap dia.
Selain sekolah, pihaknya juga meminta para orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya termasuk pergaulannya, agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas.
“Kami sangat berkomitmen untuk memberantas narkotika di Pasaman. Sebab narkotika sudah merusak bangsa,” katanya. (cr6)