Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pengusul Referendum Sumatera Ditangkap, drh Syahrizal: Saya cuma Iseng

Redaksi
Senin, 10 Juni 2019 | 13:10 WIB

PADANG, METRO – Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menangkap oknum dokter hewan (drh) saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Tanjung Pati KM7, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (3/6) sekira pukul 02.30 WIB.
Penangkapan drh Syahrizal (50) atas dugaan telah melakukan tindak pidana karena telah memposting melalui akun facebook yang bemuatan penghinaan serta muatan untuk melakukan makar (perbuatan/usaha menjatuhkan pemerintah yang sah, red) dengan maksud hendak memisahkan suatu daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Syahrizal sebelumnya sempat memposting sebuah gambar peta Sumatera di akun facebook miliknya. Di peta tersebut, yang bersangkutan memberi judul “REPUBLIK ANDALAS RAYA”. Disertai keterangan “Sumatra menuntut Referendum jika Indonesia dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang zholim, otoriter, penipu, dan semena mena pada ulama dan rakyat.
” Di akhir kalimat itu, tercantum kalimat “By Barisan Pemuda Pulau Andalas.”
Referendum adalah penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum.
Selain itu, di pengantar postingan gambar peta itu, Syahrizal juga menambahkan keterangan.
“Saya tdk ingin makar tp jika kalian pikir NKRI itu hy hitungan jumlah pemilih di pulau Jawa saya py hak utk bergerak paling terdepan utk mewujudkan ini jgn kalian anggap ini hy meme meme main mainan saja…” #kamitelahsedangbergerak’.
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya akun atas nama drh Syahrizal yang membuat postingan-postingan berisi berbau hoaks dan juga penghinaan terhadap lembaga negara.
”Pelaku diduga menyebarkan konten-konten di akun Facebooknya berbau SARA, ujaran kebencian, hoaks, makar dan mengajak referendum. Penghinaan ditujukan kepada KPU, Bawaslu, Presiden, dan Kepolisian. Patut diduga menghina Presiden, dan pemukatan makar terhadap pemerintah. Kemudian menyebut Brimob dengan sebutan ras lainnya,” kata Juda.
Juda menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara memposting atau membuat konten di Facebook hanya iseng saja. Tujuannya untuk menarik perhatian pengguna media sosial lainnya membaca postingannya, kemudian menyukainya, bahkan disebarluaskan.
“Postingan pelaku telah telah disebarkan sebanyak 8.400 kali, 3.000 menyukai, dan komentar 1.000. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Berkemungkinan statusnya akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Juda.
Juda menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 30 Mei 2019. Laporan itu menyebutkan di akun Facebook pelaku yang sidah berbau makar. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan setelah diperoleh bukti-bukti yang otentik, baru bisa dilakukan penangkapan.
”Pelaku memposting konten-konten yang melanggar hukum tersebut mulai diantara tanggal 22 Mei, 26 Mei, dan 28 Mei. Sedangkan barang bukti yang disita adalah sebuah handphone smartphone. Konten-konten itu bisa menyebar dan menjadi perhatian secara nasional,” jelas Juda.
Juda menambahkan, berdasarkan pengakuannya, pelaku merupakan orang yang berpendidikan, alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Pelaku juga mengalami persoalan rumah tangga, sehingga dia mencoba untuk menggunakan media sosial facebook dan membuat postingan seperti itu.
”Memang pelaku sengaja memposting seperti itu. Apalagi pelaku sedang ada permasalahan keluarga, ada beberapa kali membangun rumah tangga dan itu selalu gagal. Ini yang membuat dia merasa ada yang perlu dia curhatkan di situ dan mulai mencoba coba bermain Facebook,” tutur Juda.
Pelaku terancam dijerat pasal 45 b junto pasal 29 Undang Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Kemudian pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 ayat 4 Undang Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang nomor 11 tahun 2008. Pasal 14 Ayat 2 dan/atau Pasal 15 undang-undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 207 KUHP.
“Pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar. Pada saat penangkapan dibantu oleh anggota dari Polres Payakumbuh dan Polres Limapuluh Kota. Setelah itu kita bawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Juda.
Sementara itu, pelaku Syahrizal yang ditemui di Mapolda Sumbar mengatakan tidak menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Namun, dia siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya,
”Saya tidak menyangka saja kalau postingan saya sudah viral begini. Tulisan saya yang ada di facebook, hanya iseng saja karena diskusi di grup apa itu referendum,” ungkap Syahrizal. (rgr)

BACA JUGA  Hilang 2 Hari, Remaja Ditemukan Tewas di Banjir Kanal
ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025