PADANG, METRO – Jajaran Polsek Lubukkilangan (Luki) menggelar Razia petasan di tiga titik yang ada di Pasar Bandar Buat, Kecamatan Luki Kota Padang, Sabtu malam (25/5). Sebanyak 1.000 butir petasan cabai, 8 kotak mercon terbang dengan bunyi dan daya ledak tinggi, 20 kotak mercon kupu-kupu dengan daya ledak tinggi, serta 9 botol miras berhasil diamankan Polsek Luki.
Semua barang bukti yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa dan didata beserta para pedagangnya, serta diamankan di Mapolsek Luki. Kapolresta Padang melalui Kapolsek Luki Kompol Zulkafde, Senin (27/5) mengatakan, razia ini dilakukan karena telah banyaknya laporan masyarakat mengenai adanya suara-suara petasan yang meresahkan dan membuat warga tidak khusuk dalam menjalan ibadah.
”Kita langsung mengapelkan personil kita, untuk melakukan razia petasan. Disana kita menjelaskan kepada anggota supaya razia jangan anarkis dan budayakan seyum, sapa dan salam, “ungkap Zulkafde.
Dikatakan lagi, ribuan butir petasan berbagai bentuk diamankan dari tiga pedagang yang berada di Pasar Bandar Buat. Pihaknya langsung membawa petasan-petasan itu ke Mapolsek Luki.
“Tidak petasan saja yang kita amankan, di sekitar Pasar Bandar Buat ada yang menjual minuman keras (Miras) berbagai merek. Itu langsung kita amankan dan kita bawa bersama pemiliknya. Razia ini akan kita lakukan rutin untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat apalagi bulan Ramadhan ini,” ucap Zulkafde. (r)





