PASAMAN, METRO – Satnarkoba Polres Pasaman kembali mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di daerah itu. Mereka adalah, MW (23) dan F (24), warga Batung Baririk, Jorong VI, Kenagarian Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuksikaping, Pasaman.
Keduanya diamankan anggota polisi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Bukittinggi tepatnya di sebelah SPBU Pertamina Lubuksikaping, Sawah Panjang, Jorong Ambacang Anggang, Kenagarian Air Manggis, Kecamatan Lubuksikaping. Minggu (26/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Diamankan bersama barang bukti satu paket sabu dibungkus plastik warna bening kemudian dibalut dengan kertas timah rokok warna kuning emas. Ditambah satu unit HP Samsung lipat warna putih dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Hitam Nopol BA 2105 DS.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat Lubuksikaping bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Sungai Pandahan. Pihaknya langsung membentuk tim khusus hingga melakukan patroli dan melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di daerah itu.
Sekitar pukul 23.30 WIB Minggu (26/5) malamnya tepatnya di depan SPBU Pertamina Sawah Panjang kedua tersangka akhirnya melewati lokasi tersebut dengan mengendarai sepeda motor Beat Street warna Hitam Nopol BA 2105 DS.
Kemudian polisi melalukan penyetopan. Namun, kedua tersangka berusaha melarikan diri hingga salah seorang tersangka mencoba membuang bungkusan warna bening ke arah pinggir jalan. Pihaknya tidak ingin kecolongan dan langsung menggerebek mereka.
”Ya, saat kita lakukan penyetopan kedua tersangka masih berusaha melarikan diri dan pada saat itu juga salah seorang tersangka terlihat membuang bung kusan warna bening dan ternyata benar, isinya 1 paket sabu,” kata Kapolres.
Kini, kata Kapolres, kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman.
“Kami akan terus memerangi narkotika dalam jenis apapun di daerah itu. Sebab Narkoba sudah merusak bangsa dan generasi bangsa ini,” katanya.
Kapolres berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. “Jika ada menemukan dan melihat hal yang mencurigai langsung laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” katanya.
Kapolres pun meminta kepada para orang tua agar benar-benar mengawasi dan memantau pergaulan si anak. Karena anak-anak muda remaja sangat rentan terpengaruh dengan pergaulan bebas. (cr6)