TANAHDATAR, METRO – Tiga pemain sabu kembali dilipat Satresnarkoba Polres Tanahdatar, Minggu (26/5), sekira pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah pondok di Jorong Aliran Sungai Nagari Taluk, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanahdatar.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Senin (27/5) menyebutkan, pelaku adalah Indra Khagani (28), warga Jorong Aliran Sungai, Nagari Taluk, Doni Pratama (32), warga Jorong Tuanku Lareh, Nagari Tigo Jangko, Lintau Buo dan Rafki (35), juga warga Jorong Aliran Sungai.
Kronologis penangkapan, jelas Bayu, ketika ketiga tersangka sedang pesta sabu dalam sebuah pondok ikan lele. Asyik menggunakan sabu, ketiganya tak menyadari polisi sudah mengintai sejak lama. ”Begitu waktunya pas, kita langsung sergap,” kata Bayu.
Pada saat digeledah, dari para tersangka didapati beberapa barang bukti (BB). Saat ini, ucap Bayu, ketiga tersangka sudah berada dalam penahanan Satresnarkoba Polres Tanahdatar, untuk menjalani serangkaian penyelidikan. “Kami akan mengungkap bandar besar penyalur narkotika di Tanahdatar,” pungkas Bayu.
Dikatakan, dari tangan ketiga tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket sabu dibungkus plastik bening, dua buah timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale, satu kotak plastik pembungkus sabu di dalam kotak merk Cahaya, satu set alat isap narkotika jenis sabu/bong.
Selanjutnya satu unit handphone merk Oppo warna putih, satu unit handphone merk Samsung warna biru tua, satu lembar tissue, satu buah buku merk Sidu warna biru, satu mencis warna hitam, satu buah sendok pipet dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. (ant)