PASAR RAYA, METRO – Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan razia terhadap pedagang makanan di kawasan Pasar Raya Padang yang tetap buka siang hari selama Ramadhan, Sabtu (25/5). Hal ini sebagai tindak lanjut terhadap laporan dari masyarakat. Dalam razia tersebut, ditemukan 15 titik penjual makanan yang melayani pembelinya.
Atas pelanggaran yang dilakukan pedagang itu, Dinas Perdagangan memberikan teguran keras dan meminta kepada pedagang untuk menutup warungnya pagi hingga siang hari selama bulan puasa. Jika masih saja melanggar, pedagang makanan itu akan diberikan sanksi tidak boleh berjualan selama satu bulan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan, sebelum memasuki bulan Ramadhan, pihaknya memang sudah mengingatkan agar semua pedagang makanan untuk tidak berjualan khususnya di siang hari. Namun, dari razia yang dilakukan ditemukan 15 pedagang yang membandel.
“Kita berikan peringatan keras saat penertiban. Meskipun melanggar, kita tetap memberikan pembinaan kepada pedagang, dengan mengingatkan agar tidak lagi berjualan di siang hari sampai puasa selesai. Mereka semua paham dan sepakat dengan apa yang telah diarahkan,” kata Endrizal.
Endrizal menjelaskan di kawasan Rajawali itu ada 58 pedagang makanan, dan seluruhnya sudah diinggatkan tidak berjualan selama Ramadan. Jika nantinya masih kedapatan maka akan disita dagangannya dan diberikan tambahan sanksi larangan satu bulan berjualan di sana. Sanksi itu berdasarkan kesepakatan dengan pedagang tersebut.
“Semua pedagang makanan di sana sudah berkomitmen, karena itu mereka tidak diminta membuat surat pernyataan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Kita berdasarkan komitmen bersama pedagang saja. Kalau masih ada berjualan tentunya ditindak sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” jelas Endrizal.
Penataan PKL
Endrizal menuturkan, tidak hanya menertibkan pedagang makanan, pihaknya juga akan terus melakukan penataan terhadap Pasar Raya Padang, dengan merapikan pedagang kaki lima (PKL). Fokus penataan PKL dimulai dari kawasan bundaran hingga ke Padang Teater.
“Semua lapak-lapak PKL yang melewati batas lokasi dirapikan, termasuk juga lapak yang menutup akses jalan dibuka, sehingga tidak ada yang dirugikan. Ini demi kelancaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri,” ungkap Endrizal.
Endrizal menuturkan, untuk PKL ada sekitar 400. Mereka dan juga pengurusnya sudah berjanji sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, jika melanggar tetap ditindak. Karena saat ini Ramadan, dan sebentar lagi Idul Fitri maka sementara ini PKL tidak diberikan batas waktu mulai berjualan. Setelah lebaran diberlakukan kembali.
Endrizal mengingatkan kepada pedagang untuk menjaga kebersihan. Kemudian, aktifitas di pasar raya meningkat seiring ramainya masyarakat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Sebab itu, masyarakat diminta waspada terhadap apapun.
“Pengunjung Pasar Raya agar supaya waspada, meningkatkan kehati-hatian dari copet, jambret dan lainnya. Jangan menggunakan pakaian yang mencolok karena itu mengundang perhatian pelaku kriminal,” pungkas Endrizal. (rgr)