PADANG, METRO – Sempat tidak hadir pada pemanggilan pertama, penyidik Direktorat Polda Sumbar akan kembali memanggil Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin, pada Jumat (24/5) mendatang. Pemanggilan sebagai tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan perampasan hak dan kemerdekaan yang dilakukan Satpol PP Padang ketika razia.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Tibum Erios Rahman. Selanjutnya, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Kasat Pol PP Padang untuk dimintai klarifikasi.
“Untuk kelanjutannya makanya kita panggil hari Jumat untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait dengan masalah ini. Dari hasil pemeriksaan nantinya, penyidik akan gelar perkara. Dari hasil gelar itu baru bisa ditetapkan untuk naik ke tingkat sidik atau tidak,” kata Onny, Rabu (22/5) di Mapolda.
Onny menjelaskan, terkait pengaduan warga soal dugaan perampasan hak dan kemerdekaan sebenarnya Kasat Pol PP Kota Padang dipanggil pada Selasa (21/5), tetapi yang bersangkutan berhalangan sehingga menyuruh anggotanya yang memberikan klarifikasi.
”Kita lihat saja dulu dia datang atau tidak, karena kita tidak bisa memperkirakan dia datang atau tidak. Kalau dia tidak datang kita panggil lagi. Tapi sudah seharusnya dia datang agar persoalan ini menemukan titik terang,” ungkap Onny.
Kombes Pol Onny menambahkan, terkait persoalan ini pemanggilan tersebut sifatnya hanya klarifikasi untuk dimintakan keterangan, dan yang bersangkutan berhak untuk menolaknya. Namun jika sudah sidik, yang bersangkutan harus datang.
”Jadi kalau hanya klarisifikasi dia berhak untuk menolak dan sebagainya. Akan tetapi nanti kalau seandainya naik ke tingkat sidik ya kita lakukan panggilan. Tentunya kalau dipanggil nggak datang dua kali pasti ada surat perintah membawanya,” ungkap Onny.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Al Amin, mengatakan dia selalu pimpinan, tentunya akan kooperatif dalam persoalan ini. Dia mengaku pasti akan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Sumbar untuk memberikan klarisifikasi. Terkait persoalan itu, dia tidak bisa menjelaskan kepada media.
”Kalau kita dipanggil kepolisian kita kooperatif, kita datangi. Kita beri penjelasan, kita jelaskan. Saya akan memberikan penjelasan untuk mengklarisifikasi terkait persoalan yang dilaporkan warga pada institusinya. Yang jelas besok (Jumat), saya ditanya oleh penyidik pemeriksa akan dijelaskan saat itu nanti. Nanti (penjelasan ke media) salah-salah kata, bagusnya di kepolisian saja,” pungkas Al Amin. (rgr)