JUANDA, METRO, METRO – Kecamatan Padang Selatan melaksanakan pelatihan Master of Trainer (MOT) Pesantren Ramadhan. Pelatihan diberikan terkait kebijakan Pemko Padang tentang Pesantren Ramadhan 1440 H yang disampaikan langsung oleh Zul Aspi dari Bagian Kesra Kota Padang.
Materi lain yang disampaikan pada pelatihan tersebut berjudul “Muatan Materi dan Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal Adat Minangkabau” yang disampaikan oleh Dr Ulfatmi, Dosen UIN Imam Bonjol. Kemudian materi, Metode, Evaluasi dan Penilaian Pesantren Ramadhan oleh Dr M Kosim dari Dosen UIN Iman Bonjol.
Sekretaris Camat Padang Selatan, Maspeg mengatakan, Pesantren Ramadhan merupakan program Pemko Padang yang dilaksanakan selama 15 hari. Selama pelaksanaan program ini, peserta ditempa dengan materi pendidikan tentang akidah, ibadah, tauhid dan akhlak.
Pemko Padang Padang menurutnya, mengharapkan dengan menimba ilmu agama di mesjid, hendaknya generasi muda sekarang dapat menjadi generasi emas tiga dimensi. Yaitu, memiliki dimensi intelektual yang hebat, dimensi memiliki agama yang taat dan dimensi budaya yang kuat.
“Dari ketiga dimensi tersebut, hendaknya harapan ke depan kepada santriwan dan santriwati itu betul–betul dapat mengikuti materi–materi yang disajikan oleh instruktur dan narasumber,” ungkapnya.
Maspeg menyebutkan, Pesantren Ramadhan yang dikenal dulunya pesantren kilat dilaksanakan di masjid-masjid. Tujuannya, agar generasi muda ynag mengikutinya bisa terpelihara shalatnya tepat waktu, kesuciannya, terjalin silaturahmi dengan jamaah masjid.
“Jadi sudah terhimpun sudah terbiasa shalat tepat waktu, otomotis mereka yang ikut Pesantren Ramadhan ini dituntut untuk disiplin. Disiplin itu, jalan menuju kesukseskan hidup. Dengan shalat awal waktu, ia akan memiliki energi. Sehingga tiga rongga akan terisi, rongga kepala dengan ilmu pengetahuan, rongga dada dengan agama dan rongga perut dengan makanan. Ditambah bimbingan dan dukungan orang tua,” ujarnya.
Muatan materi pelatihan juga ditambah dengan pelajaran Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dengan Sumbang Duo Baleh di Minangkabau. Adapun yang dimaksud dengan Sumbang Duo Baleh disini ialah semacam norma adat.
Yakni, dua belas larangan dalam adat sebagai berikut: sumbang duduak, sumbang tagak, sumbang jalan, sumbang kato, sumbang caliak, sumbang makan, sumbang karajo, sumbang pakaian, sumbang tanyo, sumbang jawek, sumbang bagaua, sumbang kurenah.
“Sesuai dengan ilmu pengetahuan, mencoba mengerti dulu dan mengertinya sejalan dengan ilmu pengetahuan,sejalan perkembang teknologi dan informasi tambah lagi anak – anak ini dilatih menghafal Alquran,” terangnya.
Untuk evaluasi pelatihan melalui Pesantren Ramadhan ini, Maspeg berharap kepada lurah–lurah yang ada, ikut memonitoring jalannya program ini. “Sehingga betul – betul dia (lurah-red) mengontrol dan sebagai narasumber. Kalau sekiranya nanti mampu anak – anak menerapkan dengan bimbingan orang tua, insha Allah ia menjadi generasi emas memiliki tiga dimensi ini, dan baru program Pemko Padang ini terwujud,” harapnya. (fan)