PAYAKUMBUH, METRO – Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Khatib Sulaiman depan SPBU Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Jumat (17/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tersangka “RF” (37) asal Koto Panjang, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (Latina), berhasil diamankan setelah melakukan transaksi dengan seorang bandar. Saat digeledah, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan dalam celana dalamnya. Kemudian juga diamankan dua unit HP yang digunakan RF untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.
Bapak tiga anak yang bekerja sebagai tukang las itu, di samping pengedar narkoba jenis shabu-shabu, juga seorang pemakai narkoba. Ia berhasil dibekuk karena tidak mengetahui Polisi berpakaian preman telah mengintai, ia dengan mudah dibekuk, sementara sang Bandar lebih dahulu pergi sebelum Tim yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Zul Hendri itu datang.
Kepada Polisi, tersangka menyebut nama ZE bandar yang menyuplai Narkoba tersebut. Tak menunggu lama, Iptu. Zul Hendri yang didamping Dantim Opsnal Satresnarkoba, Aiptu. Supriyadi bergerak cepat dengan memantau pergerakkan ZE, namun sayang ZE diketahui tidak berada di rumah.
Tak kehilangan akal, Tim Opsnal Satresnarkoba terus melacak keberadaannya, hingga ia diketahui telah pulang kerumah istrinya di Kawasan Ranah Kelurahan Kubu Gadang Payakumbuh Utara. Hingga dilakukan penggerebekan, namun sayang, ia diduga mengetahui kedatangan Polisi, sehingga berhasil melarikan diri.
“Memang kita berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, namun saat kita hendak melakukan pengembangan kerumah bandar tempat tersangka membeli barang haram itu, ia lebih dahulu melarikan diri. Meski begitu kita tetap melakukan pengeledahan dan ditemukan sejumlah paket Narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap, plastik pembungkus dan korek api,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri didampingi Dantim Opsnal Satresnarkoba, Aiptu. Supriyadi dan Kasubag Humas Polres Payakumbuh, Iptu. Rika Susanto, Sabtu (18/5).
ZE yang diektahui seorang Bandar Narkoba itu, diduga berhasil kabur saat tersangka RF mengulur-ulur waktu dengan alasan lupa saat diminta menunjukkan rumah Bandar tersebut. Hingga kini, tersangka RF telah diamankan di Mapolres Payakumbuh di Kawasan Labuah Basilang, sementara ZE terus diburu. (us)