METRO PESISIR

Ikuti Sosialisasi Layanan Darurat112, Suhatri Bur: Terapkan di Padangpariaman

0
×

Ikuti Sosialisasi Layanan Darurat112, Suhatri Bur: Terapkan di Padangpariaman

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO – Wakil Bupati (Wabup) Padangpariaman H Suhatri Bur Dt Putiah, mengikuti sosialisasi kebijakan penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 secara mandiri serta pedoman pembangunan dan penggunaan bersama infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Batam.
”Kegiatan ini sangat penting kita ikuti agar dapat diterapkan di Padangpariaman tentang tata cara panggilan darurat 112 ini,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai acara.
Apalagi katanya, sebanyak 34 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sudah menerapkan layanan telepon 112, termasuk Kota Batam. Layanan ini dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Padangpariaman ke depan.
”Karena itulah kita perlu mengikuti kegiatan ini, sehingga kita Pemkab Padangpariaman dapat juga menerapkan panggilan darurat 112 sehingga daerah kita juga semakin berkembang,” ungkapnya.
Apalagi jelas Suhatri Bur, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli mengatakan dari kabupaten/kota yang sudah menerapkan layanan ini, para penduduknya sudah menerima hasil yang cukup membantu.
”Penduduk yang sudah mendapat layanan darurat ini sudah merasakan manfaatnya dan merasa terbantu,” ujarnya. Jadi kata Suhatri Bur melalui sosialisasi ini, pihaknya siap mengembangkan layanan darurat ini di Padangpariaman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli daerah masing-masing. Karena di wilayah Sumatera, masih sedikit yang menerapkan layanan ini. ”Tahun ini sudah ada 30-an kabupaten/kota yang akan menerapkan layanan darurat, harapannya bisa seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ia menjelaskan layanan darurat 112 ini sudah terintegrasi dengan rumah sakit, kepolisian, dan bahkan pemadam kebakaran. Sehingga cukup menelrpon 112, beberapa persoalan masyarakat yang bersifat darurat bisa tertangani, sama seperti yang sudah diterapkan di luar negeri.
”Kalau ada orang sakit, bisa langsung terhubung ke ambulance, jadi tidak perlu repot menguhubungi satu-satu nomor telepon, cukup 112 saja,” kata dia.
Selama layanan darurat ini diterapkan, Ia mengakui pihaknya selalu melakukan evaluasi. Ada beberapa yang perlu diperbaiki, salah satunya dari kecepatan respon petugas. Sejatinya dalam 7 menit bisa segera tertangani, seperti di Surabaya.
”Kenapa 7 menit? karena dari segi kesehatan, menolong orang yang sakit stroke itu punya waktu 7 menit, tapi itu belum bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota, tergantung kesiapannya,” tambahnya mengakhiri.(efa)